Tanjungpinang, (TK) –
Untuk memberikan pelayanan bagi tenagakerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang, menjalin kerja sama atau MoU dengan pihak Rumah Sakit Anggkatan Laut (RSAL) Tanjungpinang, Rabu (2/3) di Hotel CK Tanjungpinang.
Dalam kerjasama tersebut kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Syaiful Ramadhan mengatakan, sudah 30 pelayanan kesehatan yang diajak bekerja sama yang tersebar di lima wilayah kerjanya yaitu Kota Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas.
“Harapannya agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada peserta,” kata Syaiful saat konfersi pers yang didampingi perwakilan RSAL Tanjungpinang dan kepala Dinsosnaker Tanjungpinang, Surjadi.
Syaiful menjelaskan, kerja sama yang dijalin BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk peserta. Karena disaat peserta mengalami kecelakaan kerja dan berobat di RSAL, tidak perlu lagi memberikan uang jaminan atau membayar biaya saat selesai berobat.
“Peserta cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan saat datang berobat. Dengan menunjukan kartu itu, maka pasien secara otomatis dapat dilayani, serta biaya berobat tidak akan ditagihkan ke peserta dan RSAL Tanjungpinang yang melakukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Tapi pada intinya, persoalan pembayaran antara BPJS Ketenagkerjaan dan RSAL, pasien tinggal terima pelayanan.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada peserta. Apalagi di 2016 ini, BPJS Ketenagakerjaan menjalnkan program Service Excellent dari berbagai lini.
Selain itu pelayanan diberikan kepada peserta, diharapkan tidak lebih dari 30 menit. Peserta datang, mengisi formulir, mengisi drop box dan penetapan, kemudian pulang.
Sementara perwakilan RSAL Tanjungpinang, Sambul mengatakan, pihaknya sudah siap menjalkan kerja sama ini. Pasalnya tidak ada hal baru, hanya sistem saja berubah.
“Kita tetap menyediakan pelayanan kesehatan secara maksimal dan kita menyambut baik kerja sama ini,” katanya.
Pihaknya mengaku tidak kanget dengan kerja sama ini. Jika kerja sama tersebut memberikan pelayanan dan sesuai aturan undang-undang. “Seperti prajurit, siap grak melaksanakan tugas,” ucap Sambul.(Afrizal)
Komentar