TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI -Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang, tidak dipungkiri menjadi satu di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang yang sejatinya adalah terdepan dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, kenyamanan dan tenteramnya masyarakat dan kota itu sendiri.
Melihat demikian siginifikannya kedudukan dan keberadaan Pol PP, maka sudah selayaknya diprioritaskan penambahan personil, peningkatan sarana dan prasarana untuk menjadikan Pol PP dapat memenuhi atau melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim,MT kepada media ini, Kamis (28/4), tidak menampik permasalahan tersebut. Namun demikian, Akib, panggilan akrab Abdul Kadir Ibrahim menjelaskan, bahwa suatu organisasi perangkat pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP Kota Tanjungpinang, niscayalah dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya senantiasa berupaya semaksimal mungkin, mengimbangi keharusan dan tuntutan pelayanan pada ketertiban, keamanan dan ketentraman masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Kata orang tua- tua Melayu dahulu dalam ungkapan yang bijak, dipada-padakan. Artinya dengan kemampuan yang ada, tidak boleh menyerah, tetapi tetap berbuat yang terbaik secara maksimal. Jika sarana dan prasanara belum memadai, maka sama juga dipesankan oleh ungkapan bijak orang Melayu, tak ada rotan akar pun jadi. Bahwa jika sarana dan prasarana memang belum memadai, maka sarana dan prasarana yang ada betul -betul dapat diberdayakan dan digunakan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Semoga saja, di masa mendatang semuanya dapat ditingkatkan dengan patut,” kata Akib.
Menanggapi adanya isu yang menyebutkan anggota Pol PP Kota Tanjungpinang, ada yang melakukan pungutan liar, kerja diluar prosedur, Akib menegaskan, kewenangannya adalah memastikan anggota Pol PP Kota Tanjungpinang untuk tidak hanya pandai menertibkan masyarakat, tetapi jauh lebih penting adalah berkemampun dan pandai penertibkan diri.
“Jika kabar itu benar, pastinya hanya berkenaan dengan oknum anggota Pol PP Kota Tanjungpinang, dan sama sekali bukan gambaran seluruh anggota Pol PP. Dan, saya akan berupaya bahwa kehadiran saya sebagai Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang, untuk mencapai keadaan anggota Pol PP yang bermartabat, bermarwah sebagaimana diamanahkan peraturan dan perundangan yang berlaku. Seiring dengan pesan Ibu Walikota Tanjungpinang jauh hari sebelum saya dilantik,” tegas Akib.
Berkenaan dengan tugas berat Pol PP Kota Tanjungpinang dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako), diungkapkan mantan Kadis Budapar Kota Tanjungpinang, itu bukan sebagai persoalan serius. Sebab, Perda dan Perwakonya sudah ada, sudah sah, yang disahkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang. Tinggal saja bagaimana keterkaitan dan keharmonisan di antara OPD terkait dapat saling dukung dan saling tunjang, dan bukan sebaliknya memunculkan ego OPD masing-masing.
“Jikalau SOP-nya jelas, baik di setiap OPD ataupun antar-OPD terkait, maka semuanya dapat dijalankan dengan mudah. Dalam kaitan ini, bukan sekedar hubungan di atas kertas, tetapi benar-benar wujud komunikasi, koordinasi dan kesepahaman terhadap suatu persoalan. Masing – masing OPD, tidak ada yang cuci tangan, buang badan, tetapi ambil peran yang baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, maka segala persoalan kemasyarakatan akan tertangani dengan baik dan bijak,” tegas mantan Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang itu.
Lebih lanjut mantan Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, yang juga pernah menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesbangpol Linpenmas) Kota Tanjungpinang tersebut menekankan pentingnya, SOP dan untuk dilaksanakan dengan baik.
“Dalam tugas apapun, ketika dibicarakan tampak mudah, diucapkan gampang, tetapi ketika dilaksanakan, apalagi sudah lintas OPD, maka komunikasi dan koordinasi menjadi sangat mahal. Saya sudah pastikan dengan Pak Sekda Kota Tanjungpinang minta agar SOP dan koordinasi lintas dinas ini dapat diatasi, sehingga dalam menghadapai suatu persoalan tidak ada OPD yang jadi penonton dan pada sisi lain buang badan. Untuk itu, sudah ada rapat dengan Pol PP dengan Pak Sekda dan begitu juga lintas OPD yang dipimpin Pak Sekda. Insyaallah semuanya dapat diwujudkankan pelayanan yang baik sesuai dengan kewenangan setiap OPD terkait,” jelas Akib, yang dikenal sebagai sastrawan nasional itu.
Berkenaan adanya anggapan sebagian kecil masyarakat bahwa ada oknum Pol PP Kota Tanjungpinang, yang “menutup mata” terhadap suatu persoalan di tengah masyarakat, semisalnya bangunan tanpa izin, penimbunan dan lain sebagainya, menurut Akib, jangan beropini. Jikalau ada masyarakat mendapatkan ada oknum Pol PP yang “bermain-main” dengan masalah di tengah masyarakat, dengan bukti yang cukup maka disilakan lapor ke Kantor Pol PP Kota Tanjungpinang.
“Jangan yang ada sekedar isu. Apakan lagi fitnah. Jika benar, yah, lapor saja. Boleh langsung kepada saya. Kita akan tindak tegas anggota Pol PP yang nakal, jika ada, sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Akib.
Ditanya bagaimana kesiapan anggota Pol PP Kota Tanjungpinang untuk berubah ke arah yang lebih baik, sebagaimana harapan Walikota Tanjungpinang dan masyarakat Kota Tanjungpinang, Akib menjelaskan, bahwa pada prinsipnya Pol PP tidak berdiri sendiri, tetapi bersinergi dan berkait erat dengan para pihak, baik sesama OPD, dengan instansi lain, maupun dengan masyarakat. Karena itu diperlukan kesadaran kolektif, secara bersaama-sama untuk membawa dan membuat Tanjungpinang lebih tertib, aman dan nyaman.
“Mari menjadi pelopor ketertiban dan ketentraman kota dan masyarakat Kota Tanjungpinang. Jangan sebaliknya, menjadi penyulut untuk terjadinya kesemrautan kota dan masyarakat.” ucapnya.
Disinggung tentang penampilan, terutama kekompakan, kesolitan, dan solidaritas serta loyalitas anggota Pol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Adat Provinsi Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang, ini mengakuinya masih harus dibina dan ditingkatkan.
Akib mengakui, marwah dan martabat anggota Pol PP Kota Tanjungpinang adalah menjadi marwah dan martabat penampilan Satuan Pol PP Kota Tanjungpinang. Bila marwah angggota ada yang terjejas, tidak sebagaimana patutnya, maka pasti menjadi buruk padanya bagi Pol PP secara keseluruhan.
“Mudah – mudahan, semua anggota Pol PP segera dapat berbenah kepada yang lebih baik, ” ujar Akip.
Dalam kaitan itu, menurut Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim, diperlukan kemampuan, integritas yang tinggi setiap anggota Pol PP di dalam melakukan penertiban dan penegakan Perda ataupun Perwako. Bersamaan itu, jangan sampai subur mental buruk, yang antara lain solidaritas, loyalitas dan empati secara internal tidak kukuh, tidak terbangun, tidak ujud. Bila itu terjadi, maka performance Pol PP Kota Tanjungpinang jangankan di tengah masyarakat, tetapi di tengah lingkungannya sendiri sajapun sudah rapuh. Apalagi untuk menjadi penggerak dan pengajak segenap masyarakat untuk tertib dan tenteram.
“Suatu yang niscaya, tidak dapat ditawar – tawar bahwa kebersamaan, kekompakan, senasib dan sepenanggungan, sempati, empati dan solidaritas sesama anggota Pol PP harus tinggi dan ujud. Seiiring dengan itu maka loyalitas anggota Pol PP dan dengan Pimpinan, wajib diwujudkan, jadi tradisi dan dibudayakan. Jika ini tidak terwujud, sebaliknya anggota Pol PP mementingkan individu dan ego masing – masing, maka sungguh Pol PP secara keseluruhan sangat rapuh, dan niscaya tidak bisa berbuat sesuatu yang memenuhi ekspektasi institusi dan masyarakat. Susuai pesan Raja Ali Haji dalam Gurindam Dua Belas, jika hendak melihat orang berbangsa lihat kepada budi dan bahasa,” terang Akib, yang dikenal juga sebagai Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Kepulauan Riau dan Koordinator Satu Pena Kepri.
Disinggung tetang jumlah personil Pol PP Kota Tanjungpinang, dan tentang sarana dan prasana Pol PP Kota Tanjungpinang, Akib mengakuinya masih perlu dibenahi, dilengkapi, dan ditingkatkan terus, sehingga dapat mengimbangi tuntutan masyarakat dan Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanannya. Sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan kepada Walikota dan Sekda Kota Tanjungpinang, tentang pentingnya penambahan PNS Pol PP yang idealnya personil Satpol PP berjumlah 375 sampai 450 personil. Selanjutnya melengkapi dan meningkatkan sarana dan prasana Pol PP, misalkan penambahan ruangan rapat, ruangan penyelidikan/ penyidikan, ruangan bagi para staf yang layak/ideal. Gudang penyimpanan dokumen dan lain sebagainya yang sejatinya adalah urusan wajib bagi pemerintah daerah.
Sampai awal tahun 2023 ini, personil Pol PP Kota Tanjungpinang berjumlah 263 dengan rincian ASN baru sebanyak 149 dan honor daerah sebanyak 75 ditambah THL sebanyak 39, sekuriti 12 orang. Adapun sarana dan prasarana masih belum memadai, yang antara lain motor layak pakai sebanyak 10 motor dengan tahun perolehan 2013, mobil patroli sebanyak 4 unit dengan tahun perolehan 2009.
Kemudian mobil Light Truck untuk kendaraan DALMAS sebanyak 1 (satu) unit dengan tahun perolehan 2006 dan belum ada mobil dinas Kasat Pol PP yang refresentatif. Mobil Dinas yang ada adalah mobil pengadaan tahun 2011 yang sudah hampir setengah tahun ini, sedang diperbaiki di bengkel, karena sebelumnya pernah mengalami kerusakan berat. Meskipun dengan segala kekurangan dan keterbatasan, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang percaya bahwa Pol PP Tanjungpinang telah memberikan pelayanan yang terbaik.
Akib percaya pula, bahwa segenap lapisan masyarakat dapat menyokong dan mendukung Pol PP Kota Gurindam Negeri Pantun ini, sehingga dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat selalu indah dalam harmoni dan harmonis. Kuncinya, dapat dengan penuh kesadaran mengujudkan ketertiban, keamanan, kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.
“Karena itu, mari setiap kita atau setiap orang yang menjadi warga kota ini untuk menjadi pelopor hidup tertib dan jangan sebaliknya, cenderung suka melakukan pelanggaran aturan yang ada. Ini kota, sejatinya sejak beratus tahun lampau sudah dikenal sebagai kota bertamadun Melayu, warisan Kerajaan Riau-Lingga-Johor dan Pahang, yang bermakna berbudaya, beradat-istaiadat dan bermartabat. Pol PP Tanjungpinang, adalah Pol PP kita semua dan untuk kita bersama. Ini kota kita yang wajib kita tampilkan tertib sehingga tumbuh ekonomi dan wujud kemajuan. Banyak invetasi dan ramai pihak investor yang membuat kebaruan dan kemajuan Kota Gurindam Negeri Pantun,” pinta Akib. (Redaksi).
Editor : Rizal.






Komentar