TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI Masyarakat Tanjungpinang mengkritik dan mengecam rencana PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang, akan menaikkan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada Agustus 2023 mendatang.
Eri warga Tanjungpinang mengatakan sangat tidak setuju bila PT Pelindo Tanjungpinang akan menaikan tarif pas pelabuhan penumpang Pelabuhan tersebut sekitar Rp 5.000 pada Agustus 2023 mendatang.
” Dari tarif sebelumnya Rp 10.000 menjadi nanti sekitar Rp 15.000 pada awal Agustus 2023. Memang naiknya sekitar Rp 5.000 tapi ini kan naiknya besar juga, ” kata Eri, Senin (17/7/2023).
Rencana tarif pas pelabuhan yang akan di naikan PT Pelindo terkesan mendadak dan suka suka tanpa pemberitahuan ke masyarakat terlebih dahulu.
“Kami masyarakat biasa manalah tahu, jadi sebelum menaikan pikirlanlah dulu, barusan kita mau bangkit dari covid 19, sekarang malah Pelindo mau menaikan. Ganti ajalah Manager PT Pelindo, baru ekonomi mau bangkit dia malah naikan,” ucapnya kesal.
Begitu juga yang disampaikan Andi Cori Patahuddin (ACP) aktivis masyarakat Kepri, ia sangat kesal Pelindo Tanjungpinang akan menaikan tarif pas pelabuhan.
” Pass yang ada saja sudah memberatkan, malah dinaikkan.
Ingat semua yang menggunakan pelabuhan domistik ini dari masyarakat pulau yang kehidupannya pas pasan, seenaknya saja menaikkan Rp15,000. Apa yang Pelindo berikan kepada masyarkat Kepri selama menguasai pelabuhan di Kepri ini,” ucapnya dengan kesal.
Masih kata Cori Pelindo Tanjungpinang jangan hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan keadaan kondisi ekonomi masyarakat Tanjungpinang.
“Enak betul ye pelindo kejar keuntungan dengan memberatkan masyarakat, fasilitas tak berkembang pass malah dinaikan 50%, ” ucapnya.
Seharusnya kata Cori, Pelindo tidak serta merta langsung menaikan, ada proses tahapan.
Diantaranya pembicaraan lintas sektor pemerintah daerah melalui Dishub dan DPRD yang harus di bahas sebelum ada proses sosialisasi. Harusnya di baca lagi UU 23 tahun 2014 dan perubahan nya.
Sebelumnya, dikutip di media Online Harian Kepri.com, PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang, akan menaikkan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SbP).
Rencana kenaikan tersebut, disampaikan oleh General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis saat melakukan sosialisasi bersama awak media, di Aula Koarmada I, Jalan Batu Hitam, Senin (17/7/2023).
Darwis menyampaikan, rencana kenaikan tarif itu, akan diberlakukan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Adapun nilai kenaikannya sebesar Rp 5.000.
“Sebelumnya pas penumpang melalui pelabuhan domestik Rp 10 ribu, nanti akan naik menjadi Rp 15 ribu,” sebutnya.
Sedangkan untuk pass penumpang jalur internasional yang sebelumnya Rp 40 ribu (WNI, red), akan naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya Rp 60 ribu, naik menjadi Rp 100 ribu per orang. (ZAL).
Komentar