TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI -Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Kamis (4/12/2025).
Lis menegaskan bahwa penguatan pemahaman HAM bagi aparatur merupakan investasi moral, intelektual, dan profesional yang harus ditanamkan dalam setiap proses pelayanan publik.
“Sebagai aparatur, kita bukan hanya mengurus administrasi. Kita mengurus manusia, dan setiap manusia mempunyai hak, martabat, dan kehormatan yang wajib kita hormati,” tegasnya.
Dijelaskannya, HAM tidak hanya tertulis dalam regulasi, namun hidup dalam sikap, tutur kata, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik selalu berada dalam sorotan sehingga aparatur yang dituntut tidak hanya kompeten, tetapi juga manusiawi.
“Ketika masyarakat datang membawa berkas, sebenarnya mereka membawa harapan, kadang kecemasan atau kebutuhan mendesak. Di situlah kita diuji untuk hadir dengan empati,” jelasnya.
Berikut ini sejumlah contoh implementasi sederhana HAM dalam pelayanan sehari-hari, seperti senyum kepada warga, memudahkan proses administrasi, memberi akses setara bagi penyandang disabilitas, hingga menangani aduan dengan empati.
“HAM tidak selalu soal kasus besar. Justru sering berada pada hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari. Aparatur yang memahami HAM akan bekerja lebih bijak, lebih peka, dan lebih profesional,” ucapnya.
Lis berharap seluruh ilmu yang didapat tidak berhenti sebagai pengetahuan semata, tetapi menjadi kompas dalam menjalankan tugas.
“Jadilah aparatur yang bijaksana, berempati, menghargai keberagaman, dan menempatkan manusia sebagai pusat pelayanan. Aparatur yang paham HAM adalah aparatur yang mempercayai rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai prinsip- prinsip hak asasi manusia sebagai landasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini antara lain untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menerapkan nilai-nilai HAM, mencegah potensi pelanggaran HAM di lingkungan pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan utusan dari seluruh Perangkat Daerah. Materi disampaikan oleh narasumber, Walikota Tanjungpinang, Yuli Munir, (PSM Ahli Muda, Puspa Gurindam, Bidang PHA DP3AP2KB), serta Siska Sukmawaty, SH, MH (Penyuluh Madya, Kantor Wilayah Kemenkum Kepri). (Red).










Komentar