Tanjungpinang, Tuah Kepri – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan daerah Maritim yang luas lautan melebihi daratan dan perbatasan dengan laut Internasional, diduga menjadi tempat pembuangan limbah minyak slug oil kapal Tanker Internasional.
“Akibat limbah kapal tanker yang dibuang di perairan Internasional dan mengalir diperairan Bintan dan Batam, sebagian besar laut Kepri tercemari dan merugikan masyarakat Kepri. Limbah-limbah ini sudah kita rasakan setiap tahunnya, terlebih pada saat musim angin Utara,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kepri, Yuliman Gamal, Rabu (5/10).
Dikatakan Yuliman, Kabupaten Bintan yang mengandalkan laut sebagai destinasi wisata, sangat dirugikan. Pasalnya, wisatawan yang berlibur ke Bintan selalu mengeluhkan limbah minyak sisa kapal Tanker.
“Tak hanya masyarakat yang sebagian besar berprofesi nelayan, para wisatawan asing pun yang berlibur ke Bintan seperti didaerah Lagoi, juga sangat di rugikan. Sehingga kita khawatir kunjungan wisata dan perekonomian nelayan juga berkurang,” kata Yuliman.
Saat ini katanya, sebagian besar wilayah laut Kepri yakni Bintan Utara, Bintan Timur, Pantai Lagoi, Berakit, Sakera, dan sebagian pantai Batam, sudah tercemari limbah minyak sisa kapal Tanker yang lalu lalang di perairan internasional, yang berimbas sebahagian ke perairan Kepri.
“Untuk itu, berbagai upaya sudah kita lakukan untuk menyelamatkan laut kita ini, dari pencemaran limbah tersebut. Namun hingga kini koordinasi kita dengan pihak-pihak terkait masih belum ada solusi. Kita harapkan Kementerian BLH bisa segera mengatasi permasalahan ini,” pinta Yuliman. (AFRIZAL).
Komentar