Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Semenjak terbentuknya pemerintahan Jokowi – JK, infrastruktur pemetintahan juga banyak mengalami perubahan, salah satu yang paling menyolok adalah dengan adanya website pengaduan masyarakat langsung kepada Pemerintah, website tersebut adalah www.lapor.go.id. Masyarakat dari berbagai daerah diseluruh pelosok Indonesia, sekarang bisa melaporkan apa saja di website tersebut.
Selain masyarakat bisa melaporkan dugaan berbagai kecurangan yang dilakukan aparat Negara pada web lapor.go.id secara online, pengguna internet juga bisa melihat berbagai laporan yang telah disampaikan kepada Negara dan tindak lanjut laporan yang telah disampaikan tersebut, salah satu yang terpantau oleh media ini adalah, laporan warga terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum aparat kepolisian di wilayah Bogor dan Cianjur, Jawa Barat.
[Baca juga – Strata kelas untuk pelanggan BPJS ]
Laporan yang ditulis oleh pengguna atas nama Fajar Septiyan ini ditujukan kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia selaku pengayom dan pelayan masyarakat, dimana ia melaporkan telah terjadi dugaan pungli yang dilakukan aparat Satlantas diseputaran wilayah Puncak Bogor dan Cianjur.
Seperti yang dituliskan Fajar Septian, Satlantas diwilayah tersebut tidak saja melakukan pungli kepada masyarakat, namun juga kepada turis asing yang datang berkunjung, hal tersebut jelas saja merusak nama baik instritusi kepolisian dan Negara Indonesia.
Laporan yang dituliskan Fajar Septian tersebut menjadi trending laporan terhangat di website lapor.go.id saat diakses pada tanggal 23 maret 2016 pukul 09.35 WIB, dan laporan yang ia sampaikan tersebut di disposisikan oleh admin situs lapor.go.id ke Kepolisian Republik Indonesia.
[Baca juga – Pelantikan PAW anggota DPRD Kepri]
Situs www.lapor.go.id dengan slogannya “Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat”, secara tidak langsung mengajak kita untuk turut berpartisipasi terhadap segala bentuk kecurangan, yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara, sesuai dengan yang di terangkan situs tersebut, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan apa saja terkait dengan penyelenggaraan Negara, hal tersebut juga semakin dipermudah lagi dengan adanya aplikasi lapor.go.id yang bisa diunduh dan diinstal pada perangkat smartphone.
[Baca juga – Status pengelolaan pelabuhan Dompak]
Anda bisa menemukan pengaduan Fajar Septiyan tentang Oknum Polisi yang melakukan Pungli tersebut pada link ini [Pungli Oleh Oknum Polisi], dan anda juga bisa berpartisipasi melaporkan apa saja terkait penyelenggara Negara pada situs www.lapor.go.id, selain itu situs lapor.go.id juga menyediakan fitur “Anonim” bagi penggunanya yang tidak ingin identitasnya di publikasikan pada situs tersebut.
Komentar