TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar acara penyerahan dan penyematan kenaikan pangkat kepada petugas Lapas, Rabu (3/4/2024).
Acara tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan dihadiri oleh para petugas dan staf Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman, secara langsung memimpin acara penyerahan kenaikan pangkat.
Maman Herwaman dalam sambutan menyebutkan bahwa kenaikan pangkat merupakan suatu hal yang biasa, namun tidak semudah yang diinginkan. Prosedur kenaikan pangkat ini memerlukan pemenuhan persyaratan dan kualifikasi tertentu.
“Kenaikan pangkat ini memberikan peluang untuk meraih jabatan yang lebih tinggi sesuai dengan kualifikasi pangkat yang dimiliki,” ujar Maman Herwaman.
Sebanyak lima orang pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengalami kenaikan pangkat, mulai dari pangkat 2C ke 2D, dan 3B ke 3C.
Lanjut kata Kalaps menjelaskan bahwa kategori kenaikan pangkat untuk reguler minimal memiliki pangkat lama selama 4 tahun.
Maman juga menekankan bahwa kenaikan pangkat bagi para pegawai Lapas merupakan hasil dari kesabaran, dedikasi, dan loyalitas mereka terhadap pekerjaan di Lapas.
” Saya berharap dengan pangkat baru yang mereka terima, para petugas dapat meraih jabatan yang lebih tinggi sesuai dengan kategori pangkat yang mereka miliki, ” ucapnya. (Yure).
Editor : Rizal.










Komentar