Tanjungpinang, Tuah Kepri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BNN dan HIMPSI, menggelar rapat pengarahan tentang pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Tahun 2018, Kamis (11/01/2018), di RSUD Raja Ahmad Thabib Kota Tanjungpinang.
Rapat ini membahas apa saja yang perlu disiapkan para bakal paslon untuk pemeriksaan kesehatan tanggal 12-15 Januari 2018. Hasil pemeriksaan kesehatan para bakal paslon akan diumumkan pada tanggal 15-16 Januari 2018 mendatang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, berharap pemeriksaan kesehatan para bakal paslon berjalan dengan lancar.Dan seluruh calon mengikuti proses sebaik baiknya.
“Pemeriksaan kesehatan wajib diikuti seluruh paslon,” kata Robby.
Sebelum ada tiga calon yang telah mendaftar untuk ikut dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2018.
Dan saat ini KPU sedang dalam proses puncak tahapan pilkada, di mana proses pendaftaran calon. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan kesehatan calon sampai 15 Januari dan penetapan calon yang akan ditetapkan 12 Februari 2018.
Kemudian calon mulai melakukan kampanye dari 15 Februari sampai 23 Juni 2018. (AFRIZAL).
Komentar