TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Juli tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati dan PDPB ini berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Adapun rincian PDPB kata Sriwati sebagai berikut :
1. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih berjalan sebanyak 1.167.244 pemilih. Pemilih laki – laki berjumlah 584.011 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 583.233 pemilih, yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota di Kepri.
2. Jumlah pemilih baru sebanyak 229 pemilih. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.120 pemilih, tersebar di 7 Kabupaten /Kota dan 76 Kecamatan.
“KPU Provinsi Kepri berharap informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk daftar yang lebih akurat, mutakhir, dan berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya, ” ucapnya. (Rzl).
Komentar