Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sebanyak 18 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPRD.
Nantinya, komisi III DPRD Kepri ini akan mengambil tujuh nama dari 18 nama yang lolos saat ini, untuk dilantik menjadi anggota KPID Kepri periode 2017-2020
Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugraha mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk membahas tahapan uji kepatutan dan kelayakan. “
” Senin kita akan rapat internal di komisi III, untuk membahas jadwalnya,” kata pria yang akrab disapa Lik ini usai bertemu Komisi Penyiaran Indonesia, di Jakarta, Jumat (13/10).
Untuk proses seleksinya nanti, Lik memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional. “Saya sendiri berharap nantinya komisioner yang dihasilkan terbaik. Maka itu, kami memastikan prosesnya secara objektif dan profesional,” ucap politisi PDIP ini.
Senada dengan itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis percaya DPRD akan bekerja secara profesional. Sebab, nantinya ia berharap komisioner KPID Kepri dapat bekerja optimal mengawasi penyiaran di Provinsi Kepri, yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
“Maka dari itu, dituntut komisioner yang paham akan penyiaran dan mampu menjadi pengawas yang baik,” kata Yuliandre.
Fit and proper test merupakan rangkaian terakhir seleksi komisioner KPID Kepri. Adapun 18 peserta yang lolos ke tahap berikutnya, antara lain, Mawardi, SE, Achmad Masruch N, S.HI, S.IP, Ahmad Suhartoni Damanik, S.I.Kom, Ahmadi, S.Pd.I, M.Pd (Petahana), Abdul Jalal, SE, M.Si, Henky Mohari, S. Pt, James F Papilaya, SH, MA, MH (Petahana), Mahayuddin, S. Pd, Muhith, S. Ag, M. Ag (Petahana), Muhammad Rofik, S.I.Kom, Mukhtar, SH, Sahat Saragi, Ir, MM (Petahana), Sonya Ardani, SE, M. Si, Suhermita S. Sos, Tito Suwarno, ST, Wan Firman, SE, Yogi Satria Sosiawan, SE dan Siti Rimbun Desriyana, S. AP. (AFRIZAL).
Komentar