Tanjungpinang, Tuah Kepri – Anggota komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, mengapresiasi dan mendukung kinerja BP Bintan Wilayah Tanjungpinang bisa mendatangkan investor berinvestasi di Kota Tanjungpinang.
“Kami atas nama komisi II DPRD Tanjungpinang sangat mendukung dan mengucapkan apresiasi terhadapa BP Bintan Wilayah Tanjungpinang, bisa mendatangkan investor untuk berinvestasi ke Tanjungpinang dan juga secepatnya bisa membangun kembali pelabuhan Moco Dompak,” kata Reni yang didampingi Syahrial, Hasan dan Maianti mewakili Komisi II DPRD Tanjungpinang, Senin (10/9/2018) dalam kunjungan silaturahmi kekantor BP Bintan Wilayah Tanjungpinang.
Tapi kendalanya sekarang, ditambahkan Syahrial, untuk sarana dan prasarananya seperti jalan dan pelabuhan kan belum ada dan itu harus dibangun dan butuh anggaran.
“Untuk itu kami dari Komisi II DPRD Tanjungpinang tahun depan 2019, akan membahasnya dan mengawal, agar kedepan bisa dilaksanakan untuk pembangunan sarana dan prasarananya. Karena ada dua investor lagi yang akan berinvestasi ke Tanjungpinang, yaitu membagun pabrik garam dan kapal apung,” ucap Syahrial.
Namun terkait adanya pengalihan anggaran proyek fisik FTZ dari Tanjungpinang ke Kabupaten Karimun, hal ini membuat beberapa anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang mendatangi kantor FTZ Tanjungpinang.
Reni mengatakan, selain tujuan bentuk silaturahmi tujuan lainya untuk membahas terkait pengalihan anggaran fisik yang dialihkan ke Karimum tersebut.
” Tentang pengalihan anggaran fisik ke Karimun dimedia sempat heboh kemarin,” ucap Reni usai melakukan pertemuan.
Sebenarnya, kata Reni, aggaran yang dialihkan itu bukan Rp29 miliar, tapi Rp 52 miliar lebih total anggaran yang dialihkan ke Karimun.
“Kita tadi sudah bicara panjang lebar, memang anggaran itu sudah dialihkan kesana (Karimun) dan sepertinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikembalikan ke Tanjungpinang,” ucapnya.
Karena dikatakannya, di Karimun itu sendiri prosesnya sudah dilelang dan segala sesuatu proses tidak berlaku mundur lagi. Oleh karena itu, anggaran tersebut sudah tidak bisa dikembalikan ke Tanjungpinang. Jadi, pihaknya berencana untuk mengawal anggaran untuk tahun depan.
“Tahun depan rencananya kita diberikan anggaran sebesar Rp55 miliar, untuk FTZ itu sendiri termasuk untuk operasionalnya dengan fisik yang tertunda sekarang ini. Semuanya akan dianggarkan kembali. Pihaknya berharap untuk kedepan ini, tidak ada Pemberi Harapan Palsu (PHP) lah. Ya, untuk Tanjungpinang ya untuk Tanjungpinang,” ucapnya.
Namun kata Reni, pihaknya menyayangkan walaupun memang kemarin kenapa dialihkan.
“Ini memang bukan karena pilih kasih, tapi yang jelas terkait adanya pengalihan ini, saya sendiri kesal karena kan masih ada Bintan dan kawasan yang lain. Karena anggaran FTZ pada tahun 2018 ini sebesar Rp 60.3 Miliar lebih. Lalu, dialihkan dari Tanjungpinang ke Karimun Rp 52.6 Miliar lebih sisanya itu anggaran operasional. Awalnya Karimun Rp107.7 mIliar lebih, berarti ditambah lagi Rp52.6 miliar lebih dari Tanjungpinang, jadi menjadi total anggaran sekitar Rp160 miliar khusus untuk di Karimun saja,” ucapnya.
Kepala BP Bintan Wilayah Tanjungpinang, Den Yealta menjelaskan, bahwa kedatangan anggota Komisi II DPRD merupakan sebagai bentuk perhatian kepada BP Bintan Wilayah Tanjungpinang.
“Mereka (Komisi II) peduli untuk kemajuan FTZ di Kota Tanjungpinang, Selain mereka membahas infrastruktur tahun 2018 dan juga membahas rencana usulan infrastruktur di tahun 2019,” kata Den Yealta. (ZAL).
Komentar