TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI-
Pengukuhan dan pelantikan pengurus Keluarga Besar Rumah Gadang (KBRG) Minang & Sumatera Barat (Sumbar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa bhakti 2025–2030 akan digelar pada Sabtu, 27 September 2025 di Kota Batam.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/SK/KBRG/KEPRI/VIII/2025.
Ketua Umum KBRG Kepri, H. Nurman HMN, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Besar (Mubes) I yang diselenggarakan pada 11 Mei 2025 di Batam.
Mubes tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, salah satunya menetapkan Nurman sebagai Ketua Umum (Ketum) terpilih secara aklamasi untuk periode 2025–2030.
Dalam Mubes I, Nurman juga diberikan mandat sebagai formatur yang dibantu oleh 12 orang anggota, terdiri dari tokoh serta utusan perwakilan dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri dan organisasi Payung Panji (Rumah Gadang) Paguyuban Minang dan Sumatera Barat.

Tujuh kabupaten/kota tersebut meliputi : utusan IKSB Kota Batam. Tokoh PSMM Kota Tanjungpinang. Utusan PERMISA Kabupaten Bintan,
Utusan IKMS Bintan Timur Kabupaten Bintan. Utusan PKSB Kabupaten Karimun. Utusan IKSB Pulau Kundur Kabupaten Karimun. Utusan IKSB Kabupaten Lingga, Utusan IKSB Kabupaten Kepulauan Anambas dan Utusan HKMS Kabupaten Natuna.
“Formatur diberikan waktu 90 hari sejak Mubes I untuk menyusun dan menetapkan susunan serta personalia pengurus KBRG Kepri. Alhamdulillah, mandat tersebut telah terlaksana dan kepengurusan periode 2025–2030 terbentuk secara lengkap,” ujar Nurman.
Lanjut, dengan terbentuknya kepengurusan ini, maka secara resmi ditetapkan jajaran pimpinan beserta struktur organisasi Payung Panji Perkumpulan Paguyuban Minang dan Sumatera Barat Keluarga Besar Rumah Gadang Minang & Sumatera Barat Provinsi Kepri.
Organisasi Payung Panji (Rumah Gadang) merupakan Organisasi Perkumpulan Ninik mamak yang mewadahi Kenagarian Asal (IKA) sesuai yang tercantum dalam AD/ART KBRG KEPRI dan mengikuti Tambo Ranah Minang dan Sumatera Barat.
Dan hasil MUBES 11 Mei 2025 disepakati bersama oleh seluruh Ninik mamak perwakilan dan utusan 9 Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau bersepakat dalam MUBES tersebut memberi nama Nama Organisasi tersebut dgn nama :
KELUARGA BESAR RUMAH GADANG MINANG & SUMATERA BARAT (KBRG) Provinsi Kepri.
Pengukuhan dan Pelantikan Personalia KBRG KEPRI 2025-2030 ini akan lantik oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Gubernur Sumbar dan Gubernur Kepri nantinya. (Rizal).
Komentar