Ketua Koperasi Nelayan Perisai : Imbau Nelayan Ingin Solar Subsidi Lengkapi Surat Persyaratan Dahulu

BINTAN, TUAHKEPRI – Ketua Koperasi Nelayan Perisai Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan yang juga menyalurkan minyak solar subsidi untuk nelayan, Maindan menghimbau bagi nelayan yang memiliki kapal berbobot ukuran dibawah 30 Gross Ton (GT) harus mengurus surat untuk mendapatkan BBM Solar subsidi.

Untuk mendapatkan minyak BBM solar subsidi ini untuk Stasiun Pengisian Bensin Umum Nelayan (SBPUN) Tradisional di kawasan Kabupeten Bintan harus memiliki :

Pertama, Surat tanda kebangsaaan kapal atau Pas Kecil adalah untuk kapal penangkap ikan, untuk kapal yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran Otoritas pelabuhan.

Kemudian, Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) yang dikeluarkan Dinas Perikanan dan Kelauatan Dinas Provinsi. Tapi sebelumnya sebelumnya dikeluarkannya BPKP digunakan Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan (TPKP) oleh Kabaputen Bintan.

Dan selanjutnya, setelah itu nelayan yang mempunyai kapal harus membuat surat perhomonan rekomondasi pembelian minyak solar subsidi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.

“Itulah syarat untuk mendapatkan BBM solar subsidi untuk nelayan yang selanjutnya kami yang menyalurkan kr nalayan yang mempunyai kapal berbobot dibawah 30 Gross Ton (GT), ” kata ketua Koperasi Nelayan Perisai Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan yang just penyalur minyak solar subsidi untuk nelayan, Senin (7/9/2021).

Sementara para nelayan, kata dia, masih banyak tidak melengkapi syarat ini untuk mendapatkan BBM Solar subsidi, padahal ini gratis untuk pengurusannya

“Untuk nelayan di Mantang tidak pernah mengeluh yang sudah melengkapi persyaratan. Tapi Ada juga yang belum mengurusnya. Dan untuk mendapatkan BBM Solar Subsidi ini saya terus menghimbau kepada nelayan yang belum mengurus persyaratan untuk mengurusnya agar mendapatkannya, “ucapnya

Tapi untuk lebih luas mensosialisakan untuk mendapatkan BBM Solar Subsidi buat nelayan ini, seharusnya KNTI Kelompok Nelayan Traditional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) harus memberikan informasi bagaimana mendapatkan minyak solar subsidi bagi nelayan tradisional.

“Seharusnya KNTI dan HNSI harus mensosialisasikan kepada nelayan bagaimana cara mendapatkan BBM Solar Subsidi ini, ” katanya.

Lanjut kata Maindan, sementara untuk mendapatkan minyak subsidi solar untuk nelayan batas ukuran kapal dibawah 30GT.

“Dan untuk nelayan di Mantang tidak pernah mengeluh mereka yang melengkapi persyaratan. Dan saya terus menghimbau kepada nelayan yang belum mengurus persyaratan untuk mengurusnya agar mendapatkan minyak solar ber subsidi, ” ucapnya.

Mereka nelayan yang mendapatkan BBM solar bersubsidi, kata dia, paling kecil 200 Liter perbulan dan kapalnya kira kira berbobot ukuran 1-2 GT Tapi yang jelas itu tergantung kapalnya. (ZAL).

Komentar