SUMSEL, TUAHKEPRI – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) puluhan kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ketua Forum APDESI, Kamis, 24 Juli 2025.
“Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, berdasarkan adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan Persnya, Kamis (24/7/2025).
Dalam OTT tersebut, tim Kejati Sumsel mengamankan satu orang ASN dari Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum APDESI, serta 20 (dua puluh) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.
Dari hasil pemeriksaan awal, uang yang diberikan para kepala desa tersebut diduga bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang termasuk dalam ruang lingkup keuangan negara.
“Penindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran agar para kepala desa tidak memenuhi permintaan oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum atau pihak mana pun, apalagi dengan menggunakan dana desa yang seharusnya digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes),” kata Vanny.
Ia juga mengimbau agar para kepala desa segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa di Seksi Intelijen atau pendampingan hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, guna menjaga tata kelola keuangan desa dari praktik korupsi.
Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum serta menelusuri frekuensi praktik serupa di wilayah tersebut.
“Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi wilayah lainnya agar tidak terjebak dalam pola-pola koruptif yang merugikan negara dan masyarakat,” ucapnya. (Rizal).






Komentar