Kejati, Panggil Pihak Yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Proyek Monumen Bahasa

Hukrim160 views
Feri Taslim SH.MH, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri
Feri Taslim SH.MH, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Yunan Harjaka SH, MH melalui Aspidsus Kejati Kepri, Feri Taslim SH,MH mengatakan akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek Monumen Bahasa Melayu (MBM) yang terbengkalai di Pulau Penyengat Tanjungpinang, mengunakan anggaran APBD Kepri sebesar Rp12,5 miliar.

“Sejumlah pihak yang terlibat akan kita panggil, karena ada dugaan kerugian negara atas tidak selesainya proyek ini,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Feri Taslim SH.MH, Minggu (20/3).

Menurutnya, dalam proyek tersebut ada permasalahan yang harus diungkap dan mengapa tidak dilanjutkan. Dan pihaknya melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket).

” Kita sudah bentuk tim dan mulai bekerja. Informasinya sedang kita kroscek dan juga sudah diperintahkan oleh atasan untuk action,” ucap Feri Taslim.

Bahkan Ia menegaskan, kasus ini menjadi salah satu prioritas Kejati Kepri.

“Apalagi saat ini, banyak masyarakat sedang menyoroti proyek-proyek pembangunan yang mangkrak dan terbengkalai. Satu persatu akan kami telusuri,” ucap Feri.

Proyek pembangunan MBB di Pulau Penyengat tersebut, mulai dibangun tahun 2013 dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2014 oleh Pemprov Kepri.

Dan saat ini kasus tersebut masih menjadi tanda tanya. Karena belum diketahui, apakah dari kerugian negara itu sudah dikembalikan seluruhnya setelah proyek itu dihentikan.

“Sementara, mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan. Kalau ada perkembangan nanti, kita sampaikan lagi terkait materi penyelidikan dan kita sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini,” kata Feri.

Sebelumnya, dipilihnya tempat Pulau Penyengat untuk pembangunan Monumen Bahasa Melayu di Kepri, karena tokoh sastrawan melayu Raja Ali Haji, berasal dari Pulau Penyengat. Tapi hingga 2017, nasib monumen tersebut tidak ada kejelasan dan kini yang hanya tersisa tinggal pondasi yang diduga mulai lapuk dan berkarat. (AFRIZAL).

Komentar