TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) membuat terobosan baru dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya di Bidang Intelijen khususnya dalam fungsi pencegahan tindak pidana.
Inovasi yang dilakukan adalah penggabungan kegiatan penyuluhan hukum yang menjadi tugas pokok Bidang Intelijen dan kegiatan pelayanan hukum yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara bersamaan.
Metode pelaksanaanya pun berbeda dengan cara mengunjungi langsung rumah tinggal masyarakat miskin dan rentan yang berada pada pemukiman kumuh.
Tim dari Kejati Kepri bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain dikawasan wilayah Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang, Jumat 8 Juni 2023.
Tim penyuluh dan pelayanan hukum Kejati Kepri ini terdiri dari jaksa- jaksa Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Lambok MJ Sidabutar, S.H., M.H.
Dalam kesempatan kunjungan kerumah- rumah penduduk dikawasan permukiman miskin dan rentan tersebut, para Jaksa bertegur sapa dengan penghuni rumah yang terlihat kotor dan sangat tidak layak huni, kebanyakan profesi 15 (lima belas) rumah tangga yang dikunjungi bekerja di sektor informal, bekerja sebagai pemulung dan sisanya sebagai supir angkutan umum dan pedagang kecil.
Para Jaksa ditemani petugas Dinas Sosial Tanjungpinang, Ketua RT dan Lurah setempat saling bertanya jawab mengenai permasalahan -permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat yang umumnya mereka yang berpendidikan rendah. Banyak topik yang didiskusikan bersama dengan penuh suasana kehangatan dan dibumbui senda gurau.
” Topik yang menonjol adalah kebanyakan masyarakat miskin dan rentan ini belum terdaftar sebagai pemegang polis asuransi BPJS Kesehatan karena ketidak tahuan mereka cara mengurus pendaftaranya dan ketidak mampuan keuangan mereka untuk membayar premi bulanan meskipun sebenarnya premi bulanan itu dibayarkan oleh APBD bagi masyarakat tidak mampu, ” kata Asisten Intelijen Kejati Kepri, Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH., MH, Jumat (8/6/2023).
Dialog Interaktif antara Tim Jaksa dan masyarakat ini menghasilkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. masyarakat tersebut. Dan dalam setiap akhir kunjungan disetiap rumah, diberikan bantuan sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan teh serta mie instan.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH pada kesempatan tersebut menjelaskan maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendekatkan fungsi pelayanan publik Kejaksaan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Seperti salah satu anggota keluarga tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Ibu Kauti asal daerah Flores yang bekerja sebagai pemulung botol air mineral bekas pakai, merasa sangat senang dan terharu sembari menitikkan air mata dikunjungi dan disapa oleh Jaksa – jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kepri, ” kata Denny.
Ia sangat berterimakasih karena masalah pengurusan pendaftaran asuransi kesehatan BPJS Kesehatan anggota keluarganya. Salain itu pendaftaran kepemilikan hak atas kavling tanahnya yang sudah bertahun – tahun terkatung- katung belum jelas penyelesaian dapat terpecahkan setelah difasilitasi oleh para Jaksa. (Kasipenkum KajatiKepri)
Editor : Rizal.






Komentar