Kejati Kepri Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63

Rudi Margono : “Penegakan Hukum Dilakukan Tidak Semata  Berorientasi Pada Keadilan dan Kepastian Hukum, Melainkan Harus Mampu Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Pencari Keadilan” 

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 Tahun 2023 dengan tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis mengawal Pembangunan Nasional”.

Upacara tersebut langsung di  pimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Dr Rudi Margono, SH, M.Hum dilapangan Kantor Kejati Kepri, Sabtu (22/7/2023).

Sementara Wakil Kejati Kepri M. Teguh Darmawan, S.H., M.H sebagai Wira Upacara dan Asisten Intelijen Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H sebagai Komandan Upacara, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang diikuti oleh para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, Koordinator dan Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan.

Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, dalam sambutanya menyampaikan Jaksa Agung bahwa penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.

“Karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide -ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan- hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, ” ucap Rudi Margono.

Meski demikian, kata Rudi Margono pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia. Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, “kata Kajati Kepri, Rudi Margono

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada April Tahun 2023 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen. Angka 80,6 persen tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata- mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.

Adapun penyampaian 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung yaitu :

– Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

– Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

– Wujudkan kesatuan pola Analisis Yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

– Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

– Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

– Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.

– Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

Pada akhir penyampaian Kajati Kepri Dr. Rudi Margono mengatakan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka, selayaknya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk di laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok, ” katanya.
(Kasipenkum Kejati Kepri).

Editor : Rizal.

Komentar