Kejari Musnahkan Narkotika Dan Barang Bukti Tanpa Cukai Didua Lokasi

Hukrim147 views

Tanjunpinang, Tuah Kepri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan barang bukti tanpa cukai yang telah berkekuatan tetap (Inkracht) tahun 2015 dan 2016 dilakukan didua tempat.

“Pertama pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dilaksanakan di kantor Kejari Tanjungpinang, dan barang lainnya tanpa cukai seperti rokok ilegal, beras, gula, kursi, kasur karpet, minuman alkohol dan bawang, dilaksanakan di Dompak Tanjungpinang,” kata kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi, Rabu (21/12).

Dikatakan Herry, barang bukti yang hadir ditingkat pengadilan, berasal dari Polres Bintan, Polres Tanjungpinang dan BNN Tanjungpinang.

” Adapun barang bukti yang dimusnahkan Sabu-Sabu 1.288,89 gram, Ganja 45,197 gram dan Ekstasi 105 butir,” katanya.

Herry mengatakan kalau pemusnahan barang ilegal tanpa cukai dilakukan didompak alasanya, karena untuk menghindari kebakaran karena barang bukti nya cukup banyak.

Eksekusi pemusnahan katanya juga berdasarkan hasil sidang yang telah dilakukan atau ditetapkan oleh Kejari Tanjungpinang.

Adapun barang bukti tanpa cukai tersebut, antara lain, Bir merk tiger 900 dus minuman kaleng dan 180 dus minuman botol, Bir merek ABC 738 dus minuman kaleng, Bir merek Heiniken 1.683 dus minuman kaleng. Lanjut 820 karung gula pasir, 1.811 karus beras, 60 buah kursi plastik, 2 set kursi kayu campur, 3 paket karpet, 1 buah kulkas, 2 set kursi sofa, 8 buah lemari baju, 13 buah lemari kayu, 35 Buah kasur, 85 bal rokok tanpa cukai, 85 bal rokok tanpa cukai dan 534 rak bawang merah.

Terpisah Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul berharap kedepan mudah-mudahan 2017, diharapkan tingkat kriminalitas narkoba menurun karena musuh besar bangsa adalah narkoba.

“Dengan ditetapkan Tanjungpinang Zerro Narkoba, kedepan mudah-mudahan Tanjungpinang terhindar dari Narkoba yang merupakan musuh bangsa negara kita,” katanya.

Setelah melakukan pemusnahan barang narkotika di kantor Kejari Tanjungpinang, langsung menuju ketempat pemusnahan lokasi di Dompak. (AFRIZAL).

Komentar