JAKARTA, TUAHKEPRI.COM – Kejaksaan mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” kata Kapuspenkum Kejagunng, Ketut Sumedana, Senin (3/4/2023).
Lanjut dikatakanya, sehingga kedepannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, ” ucapnya.
Editor : Rizal.
Komentar