JAKARTA, TUAHKEPRI – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap mobil sedan mewah Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L. Mobil ini dimiliki oleh SMR, istri dari Tersangka NPWH alias EH.
NPWH alias EH ditetapkan tersangka atas perannya selaku pihak yang melakukan permufakatan dan persekongkolan jahat untuk menutup kasus pengungkapan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
” Mobil tersebut dibeli pada bulan Agustus 2023 di showroom “Porsche” Jakarta Selatan dengan harga mencapai Rp3.000.000.000 yang atas namakan PT LTD, ” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (1/12/2023) dalam keterangan Pers yang diterima media ini.
Lanjut kata Kapuspenkum, penyitaan dilakukan atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan dari Tersangka GMS dalam bentuk USD, yang kemudian diubah di Money Changer untuk pembelian mobil oleh Tersangka NPWH alias EH.
Penyitaan ini didasarkan pada alasan kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022.
“Aset yang disita merupakan langkah penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara, ” ucapnya.
Editor : Rizal.






Komentar