TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Wakil Ketua Karang Taruna (Katar) Provinsi Kepri, Syaifullah menyampaikan penyewaan tenda Karang Taruna Provinsi hanya untuk 44 pedagang UMKM, di area Laman Tugu Sirih, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.
“Penerapan pembayaran sewa tenda untuk pedagang UMKM semuanya berdasarkan kesepakatan bersama. Iuran kami sesuaikan dengan pengunaan lokasi berdagang dan pembayarannya bertahap, ada yang 800 ribu, bahkan ada juga yang 1 juta rupiah,” katanya, Minggu (24/3/2024) malam.
Selain itu,iuran yang dibebankan semata- mata untuk menutup seluruh pembiayaan karang taruna.
“Seperti, pembelian kabel listrik, colokan, uang kebersihan, teknisi, jasa jaga malam dan lain sebagainya. Dan diluar 44 pengadaan tenda Katar untuk pedagang itu bukan tanggungjawab kami, ” ucapnya.
Kemudian kegiatan pengadaan tenda Katar Provinsi merupakan satu kesatuan dengan Kepri Fair tanpa bantuan Pemerintah atau dana CSR Bank Indonesia. Kegiatan ini murni swadaya Katar.
Dengan berakhir sepuluh hari izin pelaksanaan Kepri Fair pada 24 Maret 2024, maka insyallah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pedagang atau pelaku UMKM, Karang Taruna Kepri akan berupaya memperpanjang izin penggunaan area tugu sirih dengan biaya yang disepakati sebelumnya.
Kemudian Katar Kepri menegaskan, atas nama Ridwan bukan merupakan pengurus bahagian Karang Taruna (Katar) Provinsi Kepri.
“Jika ada tindakan Ridwan yang mengatasnamakan Karang Taruna maka itu diluar tanggung jawab Katar, ” ucapnya.
Editor : Rizal.






Komentar