TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI -Sejumlah karyawan PT CHCI menyampaikan tuntutan kepada perusahaan terkait hak-hak mereka yang dinilai belum dipenuhi. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan adalah tunjangan hari raya (THR), jam kerja yang melebihi aturan dalam UU Cipta Kerja, pembayaran lembur yang tidak sesuai, serta kontrak kerja yang tidak jelas.
“Kami bekerja di sini, tetapi hak kami seperti THR tidak diberikan. Padahal, itu adalah hak karyawan yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan,” ujar Basyir, salah satu karyawan PT CHCI kepada awak media, Minggu (23/3/2025).
Selain itu, para pekerja juga mengeluhkan jam kerja yang melebihi batas normal. Menurut Basyir, sesuai aturan ketenagakerjaan, jam kerja seharusnya delapan jam per hari. Namun, di perusahaan tempat mereka bekerja, karyawan harus bekerja hingga 12 jam tanpa kejelasan mengenai aturan lembur.
Tidak hanya itu, pembayaran upah lembur juga menjadi masalah. “Kami bekerja lembur, tapi hanya diberikan upah Rp10 ribu sampai Rp15 ribu saja. Ini jauh di bawah standar yang seharusnya kami terima,” keluhnya.
Masalah lain yang disoroti adalah jaminan sosial yang tidak diberikan oleh perusahaan. “Kami sudah bekerja lama, tapi hingga kini BPJS Ketenagakerjaan tidak diberikan. Ini membuat kami khawatir jika terjadi sesuatu di tempat kerja,” lanjutnya.
Basyir dan karyawan lainnya berharap manajemen PT CHCI segera mempertimbangkan dan memenuhi hak-hak pekerja.
“Kami hanya ingin mendapatkan hak kami. Kami bekerja untuk perusahaan, tetapi perusahaan juga harus memperhatikan hak-hak karyawannya,” tegasnya.
Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada manajemen, tetapi belum mendapat tanggapan yang jelas. “Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak perusahaan,” katanya.
Karena itu, para karyawan meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. “Kami berharap Disnaker bisa membantu kami agar perusahaan memenuhi hak kami sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Jika tuntutan ini terus diabaikan, Basyir menyatakan para karyawan siap mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami berharap perusahaan bisa segera memberikan solusi. Jika tidak, kami akan mencari cara lain agar hak kami dipenuhi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT CHCI belum memberikan tanggapan terkait tuntutan para karyawan. (Red).
Editor : Rizal.






Komentar