Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sejumlah karyawan yang bekrerja PT Bintan Multimedia (Bintan Vision) Kota Tanjungpinang, melakukan mogok kerja akibat gaji belum dibayar dan pemotongan gaji 2,5 persen untuk zakat.

Mogok kerja berlansung sejak Oktober 2018 lalu. Hal ini katakan salah seorang
perwakilan pekerja PT Bintan Multimedia (Bintan Vision) Kota Tanjungpinang, yang tidak mau disebutkan namannya kepada media ini, Rabu (8/11/2018).
Ia mengatakan, dan membenarkan bahwa ada belasan karyawan PT Bintan Multimedia (Bintan Vision) Kota Tanjungpinang melakukan mogok kerja.
“Disini ada beberapa poin keluhan dan tuntutan kami kepada perusahaan, sehingga kami melakukan mogok kerja,” katanya.
Pertama, pihaknya ingin dikembalikan 2,5 persen gaji kami yang di potong untuk zakat oleh perusahaan dari tahun 2009 hingga 2017.
“Kami minta dikembalikan uang gaji yang dipotong 2,5 persen tersebut. Karena pihak perusahaan tidak pernah menyalurkan zakat tersebut, tetapi gaji kami tetap dipotong,” ucapnya.
Poin tuntutan lainnya, pihaknya juga meminta supaya gaji selama bulan Oktober 2018, segera dibayarkan oleh perusahaan.
“Memang selama Oktober 2018 kami mogok kerja. Alasan kami mogok kerja, karena perusahan belum mengembalikan uang gaji kami yang dipotong untuk zakat,” katanya.
Dan poin terakhir, pihaknya ingin karyawan yang bekerja selama ini, jelas statusnya sebagai karyawan tetap.
” Karena selama ini kami ada yang bekerja dari tahun 2009, ada yang sudah 4, 5 tahun sampai sekarang 2018, tidak pernah diangkat menjadi karyawan tetap. Dengan permasalahan ini, kami minta pimpinan diganti,” ucapnya.
Sementara saat dikonfirmasi pimpinan PT Bintan Multimedia terkait berita ini melalui pesan Whasapp, Fahri mengatakan, ini masalah ketenagakerjaan.
“Ini masalah ketenagakerjaan, gak usah di ekspos lah. Kemarin direktur juga sudah hadir di Dewan. Kita akan selesaikan sesuai rekomendasi dari dewan,” katanya melalui pesan Whatsapp yang disampaikan kepada media ini, Rabu (7/11/2018) pukul 13.20 Wib siang. (ZAL).






Komentar