Kapolres Tanjungpinang : Telah Terima Barang Bukti Sabu 1,6 Kg dan Tersangka Narkoba Dari Bea Cukai

Tanjungpinang171 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal membenarkan telah menerima barang bukti dan tersangka asal warga Madura Jawa Timur membawa Narkoba jenis sabu dari Petugas Bea Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang hari ini, Rabu (2/10/2019).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal

“Sudah diserahkan ke Polres Tanjungpinang pagi tadi untuk dilakukan pengembangan, terus sudah dibentuk tim juga oleh Kasat Narkoba bersama Bea Cukai untuk kontrol delivery narkoba ke Surabaya,” ucap Kapolres Tanjungpinang, M Iqbal usai silaturahmi ke Sekretariat AJI Kota Tanjungpinang di Bintan Centre, Rabu (2/10/2019).

AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan,
barang bukti yang diterima pihaknya
dari Bea Cukai Tanjungpinang jenis sabu 1,6 kilogram (kg), diamankan di pelabuhan internasional Sri Bntan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (1/10/2019).

Berita sebelumnya yang di kutip dari media Barometerrakyat.com, kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjungpinang, dikabarkan mengamankan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Sri Bintan (SBP) Tanjungpinang, Selasa (1/10/2019) kemarin.

Informasi dihimpun Barometerrakyat.com, dari penangkapan tersebut Bea dan Cukai mengamankan barang bukti diduga sabu 1 kilogram.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Tanjungpinang.

Kepala KPPBC Tanjungpinang Syahirul Alim saat konfirmasi belum mengetahui soal penangkapan tersebut.

“Info dari mana, belum ada. Kalau ada info kami informasikan,” ucapnya saat dihubungi awak media, Rabu (2/10). (ZAL)..

Komentar