Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, menghimbau kepada seluruh masyarakat mari sukseskan Pilkada damai Kota Tanjungpinang.

Himbauan ini terkait berita di media, ada oknum tidak bertanggungjawab dengan sengaja merusak APK salah satu Paslon Pilkada. Dan dia katakan silahkan laporkan ke Panwaslu bila kedapatan merusak APK Paslon.
“Bila kedapatan oleh masyarakat, maka langsung saja membawa dan melaporkan ke kantor Panwaslu. Karena ini domainnya kegiatan Pemilu dan saksi yang diberikan berdasarkan UU pemilu,” kata Ucok, panggilan akrap sehari hari yang juga mantan Kapolres Lingga ini, Jumat (7/4/2018).
Ucok menambahkan, karena dalam hal ini dari pihak Kepolisian sangat mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPU dan Panwaslu, untuk mensukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan kepada daerah Walikota Tanjungpinang.
“Selain pihak Kepolisian, teman- teman media l juga mempunyai peran untuk mengontrol pelaksanaan jalan Pemilu Damai,” ucapnya.
Kemudian tentang spanduk Paslon 1 yang dirusak oknum tidak bertanggungjawab di Taman Budaya Kampung Bugis tersebut, ia sudah berkoordinasi dengan ketua Panwaslu Maryamah.
“Kenapa saya berkoordinasi dengan Panwaslu, karena objek yang ada dilokasi tersebut di sediakan oleh KPU untuk alat peraga Pemilu Walikota Tanjungpinang. Nah informasi yang disampaikan Panwaslu, Panwaslu sendiri belum bisa menyimpulkan apakah spanduk itu disobek karena informasi yang didapatnya dari tim paslon 1 dan laporan tim paslon 1 tidak secara resmi dilaporkan ke Panwaslu. Bahkan Panwaslu juga mendapat laporan bahwa tim paslon 2, juga melepaskan APK nya yang posisi bersebelahan dengan APK paslon 1 dengan berazas keadilan dan itu kebijakan mereka, inesiatif internal, demi menjaga kondusifitas Pilkada Kota Tanjungpiang. Maka dalam hal ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada Panwaslu, Panwascap dan Babin,” ucap Kapolres. (AFRIZAL).
Komentar