Kalapas Tanjungpinang, Untung Akui Napi A WBP Lapas

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto menyampaikan memang benar napi inisial A merupakan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Tanjungpinang.

“Yang bersangkutan A benar WBP Lapas Tanjungpinang dan telah kami amankan. Namun kita siap bekerjasama dengan pihak terkait,” kata Untung, saat di konfirmasi media ini, Selasa (4/6/2025).

Kemudian saat di tanyakan
bagaimana pengawasan pihak Lapas Tanjungpinang, kenapa bisa berkomunikasi diluar Lapas, Kalapas Tanjungpinang menjawab, pihaknya hanya menjawab terus berupaya melakukan pencegahan, pemberantasan terhadap narkoba.

“Dan untuk pengunaan Hp terus kita lakukan dengan melakukan penggeledahan dan razia secara continue. Kemudian untuk fasilitas wartelsuspas juga sudah tersedia dan arahan- arahan juga terus disampaikan kepada WBP,” ucap Untung.

https://www.tuahkepri.com/bisnis-jaringan-narkoba-diduga-dikendalikan-napi-lapas-tanjungpinang/

Sebelumnya Inisial A merupakan WBP napi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan Lapas Tanjungpinang. Kasus ini diungkap Kepolisian Polresta Batam, pada Senin (2/6/2025).

Dalam keterangannya kasus ini bermula dari penangkapan dua pengedar narkoba, P dan D, oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang pada 19 Mei 2025. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,09 gram dan uang tunai Rp150 ribu, yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah menjadi pengedar selama empat bulan dan dikendalikan oleh seorang pewaris berinisial A yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Deni Lengie, Senin (2/6/2025).

Menurut Deni, pengontrol tersebut mengatur distribusi dan komunikasi dengan jaringan di luar lapas secara sistematis.

“Ini bukan sekadar penyelundupan, ini adalah operasi bisnis. Bahkan dari balik sel, A masih bisa menjalankan sistem logistik, distribusi, hingga merekrut kurir,” ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga telah mengidentifikasi bandar pil ekstasi lain yang masih berada di luar lapak namun terhubung dengan jaringan yang sama.

“Identitasnya sudah kami kantongi, dan saat ini tim sedang melakukan kenyamanan,” jelas Deni.

Kedua tersangka, P dan D, kini ditahan di Polresta Barelang. (Rizal).

Komentar