Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Bantah Bahwa Menu Makanan Warga Binaan Sudah Standar

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepri, Aris Munandar, mengatakan menu makanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam telah sesuai standar.

“Pada saat saya lakukan sidak dan melihat langsung ke dalam Lapas, makanannya sudah sesuai. Saya yakin tidak ada yang berani menyajikan makanan tidak layak. Bisa saja lauknya sudah dimakan saat foto diambil,” ujar Aris saat dimintai tanggapan terkait foto makanan ini, Selasa (22/5/2025)

Namun, timbul pertanyaan lanjutan mengenai keberadaan foto makanan untuk narapidana ini patut dipertanyakan. Bagaimana foto itu bisa keluar sehingga bisa diterima oleh media.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa narapidana masih memiliki akses terhadap ponsel di dalam Lapas, yang seharusnya dilarang keras.

Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut bertentangan dengan pernyataan Kakanwil Ditjenpas yang menyatakan bahwa penggunaan handphone di Lapas dan Rutan dilarang keras dan ditindak dengan sanksi yang tegas.

Kasus ini menyoroti dua permasalahan sekaligus: kelayakan makanan warga binaan dan dugaan lemahnya pengawasan di dalam Lapas.

Sementara aturan hukum, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024, pasal 24 ayat (2) huruf b jo. Pasal 26 huruf i mengatur larangan memiliki, membawa, atau menggunakan handphone di Lapas. (Rizal).

Komentar