Kajati Kepri Teguh Sampaikan Capaian Kinerja Kejati Januari – Juli 2024

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan capaian kinerja Kejati Kepri selama periode Januari hingga Juli 2024, Senin (22/7/2024) di kantor Kajati Kepri.

Penyampaian capaian kinerja ini juga bertepatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto, SH., MHl, pada siaran Pers Senin 22 Juli 2024 mengatakan, untuk capaian kinerja Kejati Kepri selama Januari sampai Juli 2024 sebagai berikut :

# Bidang Pembinaan.
– Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp. 7.902.285.969 (117,86% dari target Rp. 5.574.624.031).

# Bidang Intelijen.
– Penyelidikan: 19 perkara
– Pelimpahan ke Pidsus: 1 perkara.
– Pelimpahan ke Datun: 1 perkara.
– Penyuluhan Hukum: 3 kegiatan
– Jaksa Masuk Sekolah: 6 kegiatan.
– OMJAK: 2 kegiatan
– Penyuluhan hukum door to door: 10 kegiatan.
– Inovasi Command Center Adhyaksa Kemaritiman.
– Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS): 35 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 673.181.177.896.
– Kegiatan Pakem: 1 kegiatan
– Daftar Pencarian Orang (DPO): 5 orang (3 perkara pidum, 2 perkara pidsus).

# Bidang Tindak Pidana Umum
– SPDP: 236 perkara (46 TPUL, 41 OHARDA, 131 Narkotika, 18 TP Teroris & Lintas Negara).
– Pelimpahan Tahap I: 171 perkara (19 TPUL, 15 OHARDA, 117 Narkotika, 20 TP Teroris & Lintas Negara).
– Penuntutan: 158 perkara (26 TPUL, 4 TP Teroris & Lintas Negara, 117 Narkotika, 11 OHARDA).
– Eksekusi: 4 perkara TPUL
– Restorative Justice (RJ): 14 perkara dengan 28 Rumah RJ.

# Bidang Tindak Pidana Khusus.
– Penyelidikan: 21 perkara korupsi.
– Penyidikan: 16 perkara korupsi.
– SPDP dari Polri: 7 perkara.
– SPDP dari PPNS: 18 perkara.
– Penuntutan: 36 perkara korupsi
– Eksekusi: 32 perkara korupsi.
– Upaya Hukum: 23 perkara (6 banding, 14 kasasi, 3 PK).
– Penyelamatan Keuangan Negara: Rp. 6.640.186.366.

# Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
– Penanganan Perkara Perdata: 6 litigasi, 79 non-litigasi.
– Penanganan Perkara Tata Usaha Negara: 1 perkara.
– MoU: 24.
– Surat Kuasa Khusus (SKK): 78
– Pendapat Hukum: 7.
– Pemulihan Keuangan Negara: Rp. 1.833.928.513.
– Penyelematan Keuangan Negara: Rp. 151.526.593.213.
– Pendampingan Hukum: 71 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak Rp. 151.526.593.213.

# Bidang Pengawasan.
– Penanganan Laporan Pengaduan (LAPDU): 4 laporan (3 tidak terbukti, 1 dalam proses klarifikasi).
– Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD): Nihil.

Dalam penyampaian tersebut Kajati Kepri, Teguh didampingi
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Mukharom, SH., MH., Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tengku Firdaus, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Bayu Pramesti, SH., MH. (AL).

Editor : Rizal

Komentar