BINTAN, TUAHKEPRI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kamis (18/09/2025).
Kunjungan ini bertujuan melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan optimal serta berorientasi pada pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Kajati Kepri tiba di Kejari Bintan sekitar pukul 09.00 WIB bersama rombongan dan disambut langsung oleh Kajari Bintan Rusmin, bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar, Ketua DPRD Bintan, Forkopimda, Ketua LAM Bintan, serta tokoh masyarakat.
Penyambutan berlangsung meriah dengan persembahan silat dan pemasangan tanjak oleh Ketua LAM sebagai simbol penghormatan.
Selain agenda supervisi, kegiatan juga dirangkaikan dengan bakti sosial berupa penyerahan 300 paket sembako kepada masyarakat, bantuan pupuk 1 ton untuk kelompok tani, pemeriksaan kesehatan gratis, dan donor darah.
Kajati Kepri menegaskan bahwa kegiatan sosial ini menjadi wujud kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan dengan publik.
Dalam arahannya kepada jajaran Kejari Bintan, Kajati Kepri mengapresiasi capaian kinerja yang telah mencapai serapan anggaran 92,75%.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang adil.
“Kita dituntut untuk bekerja profesional, berintegritas, serta senantiasa memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan,” ucapnya.
Lanjut siang harinya, Kajati Kepri melanjutkan kegiatan dengan memberikan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman, dengan tema “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice,”
“Pentingnya transformasi hukum pidana modern yang adaptif, responsif, dan selaras dengan semangat keadilan restoratif,” katanya.
Rangkaian kegiatan berakhir pukul 16.30 WIB. Kajati Kepri berharap kunjungan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran Kejaksaan, tetapi juga memperkuat sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, adil, dan humanis di Bumi Segantang Lada. (Rzl).
Komentar