Kajati Kepri J. Devy Sudarso Bacakan Amanat Jaksa Agung di Upacara Hari Lahir Kejakasaan RI ke 80

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Selasa (2/9/2025) di lapangan Kantor Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun No. 1 Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.

Upacara berjalan dengan khidmat yang dipimpin Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso yang juga bertindak selaku Inspektur Upacara, diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjung Pinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai Kejati Kepri, jajaran Kejari Tanjungpinang, jajaran Kejari Bintan, Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, Ketua dan Pengurus IAD Daerah Tanjungpinang serta Ketua dan Pengurus IAD Daerah Bintan. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso pada upacara tersebut membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia. Kajati menekankan bahwa peringatan ini adalah momen evaluasi dan introspeksi untuk memperkuat soliditas dan solidaritas Korps Adhyaksa dalam menghadapi kompleksitas dinamika tugas di masa depan.

Bahwa tanggal 2 September diperingati sebagai Hari Lahir Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal ini ditetapkan karena pada 2 September 1945, Presiden pertama Ir. Soekarno melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam Kabinet Presidensial.

“Momen ini menandai dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa Kejaksaan lahir bersamaan dengan Republik Indonesia dan berfungsi sebagai penjaga hukum dan penegak cita-cita proklamasi,” dalam amanat Jaksa Agung yanb dibacakan Kajati Kepri.

Dengan tema peringatan “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” menegaskan pentingnya implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan nasional.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso melakukan upacara Tabur Bunga di Perairan Selat Riau Tanjung uban Kabupaten Bintan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso
melakukan upacara Tabur Bunga di Perairan Selat Riau Tanjung uban Kabupaten Bintan

Tema ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, Jaksa Agung meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menjalankan tugas dengan profesional dan proporsional. Transformasi penegakan hukum harus mampu menciptakan sistem yang adaptif, tanggap terhadap perubahan dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Jaksa Agung mengapresiasi capaian Kejaksaan yang kembali menjadi lembaga negara terpercaya setelah TNI dan Presiden berdasarkan hasil survei Indikator pada Mei 2025 dan Survei Nasional Polling Institute pada Agustus 2025. Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam merespons penanganan perkara yang mengutamakan nilai keadilan, efektivitas fungsi intelijen, pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas SDM.

Kemudian pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri J. Devy Sudarso membacakan juga Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh jajaran Kejaksaan:

1.Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.

3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme dan empati.

5.Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.

6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional, serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.

7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak, objektif, adil dan humanis.

Dalam penutup amanatnya Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa agar dalam menjaga eksistensi institusi, kita akan selalu legitimasi luhur para pendahulu kita, namun saya ingin berpesan bahwa setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing. Untuk itu, mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini!. “Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025.”

Setelah pelaksanaan rangkaian kegiatan upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajati Kepri beserta Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Ketua beserta pengurus IAD Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang dan IAD Daerah Bintan menggelar Upacara Tabur Bunga di perairan Selat Riau Tanjung Uban Kabupaten Bintan dalam rangka menghormati, mengenang jasa serta sebagai bentuk penghargaan yang mendalam atas pengorbanan dan dedikasi para Pahlawan Nasional yang gugur di medan pertempuran. (Rizal).

Komentar