Pemprov 7 Kali Raih Predikat WTP
Tanjungpinang. Tuah Kepri – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tujuh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kepada Pemprov Kepri, melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD, Selasa (30/5).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemprov Kepri mempertahankan opini tersebut. Dan keberhasilan ini, katanya, merupakan usaha bersama antara DPRD dan Pemprov.
“Kami mengapresiasi keberhasilan ini dan kami berharap, agar prestasi ini dapat diteruskan,” kata Jumaga.
Namun demikian, pemberian predikat WTP ini bukan berarti tidak ada penyelewengan. Untuk itu, DPRD akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Berdasarkan peraturan yang ada, LHP ini akan kita pelajari dan tindaklanjuti. Aturan memberikan batasan waktu dua minggu untuk membahas ini,” ucap Jumaga.
Ia juga meminta kepada Pemprov Kepri untuk kooperatif jika nantinya Panitia Khusus membutuhkan konfirmasi dan informasi data.
Senada dengan Jumaga, Wakil ketua BPK, Prof Dr.Bahrullah Akbar,MBA,CMPM memastikan opini WTP tidak menjamin bahwa pada entitas yang bersangkuatan tidak ada korupsi. Sebab pemeriksaan laporan keuangan tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi.
“Akan tetapi, jika dalam pemeriksaan awal ditemukan ketidakpatuhan atau ketidakpatutan baik yang berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan, BPK wajib menindaklanjuti,” ucapnya.
Dia menambahkan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menjawab pertanyaan BPK selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Selain itu Bahrulah mengatakan, bahwa setiap tahun BPK memeriksa 87 laporan keuangan pemerintah pusat dan 540 laporan keuangan pemerintah daerah.
Untuk sistem pelaporannya, BPK mengatakan bahwa Pemda harus menggunakan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
“Laporan berbasis akrual ini akan memotret dan mengungkap kecukupan dan kewajaran laporan keuangan dari pemerintah daerah secara utuh,” katanya.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, bahwa predikat WTP ini bukanlah tujuan utama pemerintah Provinsi Kepri. Melainkan sebagai alat kontrol pemerintahan.
“Tujuan kita adalah bagaimana mencapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kepri,” katanya.
Bahkan, ucapnya selama dua tahun Pemprov Kepri sudah menerapkan sistem keuangan daerah berbasis akrual. Pemprov juga telah menjalankan sistem pengendalian berjenjang, meningkatkan SDM keuangan, pengembangan sistem dan memberikan jawaban terhadap catatan BPK. (AFRIZAL).
Komentar