Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD sepakat menghapus perda-perda penghambat investasi.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak sesuaai permintaan Presiden RI Joko Widodo usai rapat di Istana Jakarta, Selasa (23/1/2018), untuk mendukung upaya percepatan investasi dimulai dari memangkas birokrasi.
“Presiden minta kita didaerah jangan membuat Perda yang justru mempersulit investasi. Kalau ada, segera dicabut atau direvisi,” kata Jumaga Nadeak.
Dikatakan Jumaga, di Kepri, Pemprov dan DPRD sepakat menghapus perda-perda penghambat investasi.
Tujuannya adalah agar pengembangan ekonomi lokal lewat investasi dapat mendukung kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.
“Oleh sebab itu, kita akan berupaya mendorong Gubernur menggerakkan sektor produktif dengan membangun infrastruktur dan mendorong investasi, terutama di Kepri ini, ” ucap Jumaga.
Ia menambahkan, ekonomi lokal yang bergerak dan terus tumbuh juga akan menciptakan nilai tambah dan pendapatan terutama bagi masyarakat miskin. Sehingga kesenjangan pendapatan dapat dipersempit.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dihadapan para Gubernur dan Ketua DPRD mengatakan, bahwa Indonesia sudah tertinggal jauh dari segi kemudahan berinvestasi. Malaysia, Thailand, Vietnam bahkan melompat meninggalkan negara-negara Asean lain. Sekarang, tinggal Kamboja saja yang masih berada di belakang Indonesia.
Kondisi ini harus segera diatasi. Indonesia harus segera berbenah dan mengejar ketinggalan dari negara-negara tetangga tersebut. (AFRIZAL)
Komentar