Tanjungpinang, Tuah Kepri – Jumaga Nadeak kembali pimpin kedua kali jabatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2019 – 2024 pada Rapat Paripurna Istimewa pelantikan pimpinan DPRD Kepri, Kamis (3/10/2019).
Sebelumnya jabatan ketua DPRD Provinsi Kepri periode 2014-2019 juga dipimipin oleh Jumaga Nadeak, Dan hari ini ia pun ditunjuk kembali sebagai ketua Defenitif DPRD Kepri yang kedua setelah melalui proses.
Dalam rapat paripurna istimewa, Sekretaris Dewan Provinsi Kepri, Hamidi membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.21-5295 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019 2024.
” Mentri Dalam Negeri menetapkan unsur pimpinan DPRD Kepri diantaranya, Ketua, Jumaga Nadeak, Wakil Ketua I, Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II, Raden Hadi Cahyono, Wakil Ketua III, Tengku Afrizal Dahlan,” kata Hamidi.
Seusai membacakan SK Mendagri, Kepala Pengadilan Tinggi Riau, Dr. H Cicut Sutiarso, SH. MH langsung mengambil sumpah jabatan.
Pelantikan dihadiri Plt Gubernur Kepri, Isdianto, Sekretaris Daerah Kepri, TS Arif Fadillah, FKPD tingkat 1 Pemrov Kepri dan seluruh bupati dan walikota se Kepri. (ZAL).
Komentar