Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Lantik Kajati Kepri Teguh Subroto
TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI –
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH., MH, Kamis (4/4/2024) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Pelantikan ini dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi melalui upaya peningkatan sinergi, kolaborasi untuk membangun spirit Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menciptakan Penegakkan Hukum yang Humanis “Tajam Keatas, Humanis Kebawah”.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam jabatan struktural pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Jaksa Agung dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
” Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman para pejabat yang baru dilantik dan meyakinkan bahwa pejabat yang dilantik mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia, ” kata Jaksa Agung melalui Kasi Penkum.
Tentunya, kata Jaksa Agung para pejabat yang ia tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga kata Denny menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain:
1. Bagi Para Kajati yang baru dilantik, agar segera:
Bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal penyelesaian tahap akhir Pemilihan Umum khususnya mengantisipasi munculnya riak atau potensi konflik pasca pemilu namun dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki.
Memastikan kesiapan para Jaksa sejak tahun ini untuk menguasai dan memahami spirit dan substansi KUHP Nasional dalam menyongsong pemberlakuannya pada tahun 2026, serta
Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.
2. Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, agar segera:
Mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi kejaksaan.
Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya lakukan identifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
Menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya.
” Amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh- sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.
Diakhir sambutanya, Jaksa Agung memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan sebenarnya ini adalah juga pesan bagi kita semua.
Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagian atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya tergantung dengan niat apa saudara menjalankanya, “kata Jaksa Agung.
Adapun para pejabat yang dilantik pada Kamis 4 April 2024, yaitu:
Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Agus Salim, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Bambang Hariyanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Dr. RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat dan Daerah beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (AL).
Editor : Rizal.










Komentar