JAKARTA, TUAHKEPRI– Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2025). Jabatan ini sebelumnya kosong sejak Mei 2025.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan agar pejabat baru menghayati sumpah jabatan dan memaknai posisi sebagai amanah yang dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
“Pelantikan adalah awal pengabdian lebih besar. Jabatan harus dimaknai sebagai amanah yang dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menetapkan tiga prioritas Jambin, yakni memperkuat kolaborasi antarbidang, memperbaiki fasilitas kantor kejaksaan di daerah, serta membangun sistem mutasi dan promosi yang lebih adil dan profesional.
Hendro Dewanto dikenal sebagai sosok sederhana dan pekerja senyap. Kariernya di Kejaksaan dimulai sejak 1996 sebagai staf Tata Usaha Pendidikan dan Pelatihan di Kejaksaan Agung.
Ia kemudian menempati sejumlah jabatan penting, mulai dari Kajari Lebak, Kajati Sulawesi Tenggara, hingga Kajati Jawa Tengah.
Selain Hendro, Jaksa Agung juga melantik Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya. Katarinda Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
Kemudian Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, serta Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional. (AAL).
Komentar