Tanjungpinang, Tuah Kepri – Inspektorat Kota Tanjungpinang menemukan item yang tidak sesuai kontrak dalam pengadaan belanja sembako murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Tanjungpinang.
Item tersebut terdapat pada belanja telur.
“Hasilnya ada item belanja yang tidak sesuai dan tidak cocok untuk dibayarkan,” kata Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan com, Selasa (2/06/2020).
Tengku menjelaskan, misalnya ada belanja telur. Telur itu kan ada jenis nomor 1, 2 dan 3.
“Jadi dikontrak itu telurnya nomor satu. Paketnya 12 ribu lebih, jadi tidak seluruh paket itu sepenuhnya yang bisa terpenuhi telur nomor satu. Ada nomor dua dan tiga,” ujar Tengku.
Akan hal itu, pihak (Inspektorat) merekomendasikan untuk membayar telur nomor dua dan tiga.
“Misalnya, berapa paket telur nomor dan nomor tiga. Ya Bayarnya sesuai dengan telur nomor dua dan tiga itu. Jangan pula dibayar nomor satu,” ucapnya.
Sementara untuk item beras dan minyak makan, Inspektorat menyatakan harganya sesuai dengan kontrak.
“Kalau untuk harga beras dan minyak makan cocok,” katanya.
Sebenarnya, kata Tengku Dahlan, harganya itu semua masuk dengan pph, pajak dan keuntungan perusahaan.
“Itu masuk semuanya. Cuma telur itu saja yang tidak sesuai. Pokoknya, yang tidak sesuai dikontrak jangan dibayar. Harus yang sesuai kontrak itu,” ucapnya.
Setelah ini, hasil audit akan diserahkan pihaknya ke Walikota Tanjungpinang.
“Hasil audit ini akan langsung diserahkan setelah teman teman di Inspektorat selesai mengetik. Intinya kita melihat kontrak, kalau kerjakan sudah selesai,” ujarnya.
Dan itu, kata dia, bukan salah penganggaran. Tetapi salah item belanja dikontraknya, seperti telur nomor satu dikasih nomor dua.
“Ketika membayar, kita sarankan untuk membayar telur yang diserahkan,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini kerjanya sudah selesai. Hanya tinggal pembayaran.
“Ya, kalau telur nomor dua, harus dibayar nomor dua,” katanya.
Pelaksaanaan sembako murah dilaksanakan oleh Disperindag Kota Tanjungpinang dianggarkan dari APBD Pemko Tanjungpinang, yang diperuntukkan ke masyarakat untuk lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus corona (Covid 19).
Dan paket sembako murah dijual Pemko Tanjungpinang melalui Disperindag Kota Tanjungpinang sebesar Rp 60 ribu terlalu mahal, dimana harga sebelum disubsidi Rp 123 ribu.
Paket sembako itu berisikan gula pasir dua kilogram, tepung terigu dua kilogram, minyak goreng satu liter dan telur ayam 30 butir. (ZAL).










Komentar