Tanjungpinang ,Tuah Kepri – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mengatakan, tidak ada toleransi bagi pejabat yang terlibat kasus narkoba.
“Kalu hukuman berat, langsug pecat. Kita tidak mau toleransi, karena masyarakat menginginkan ASN yang baik,” kata Nurdin saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kepri, Kamis (12/4/2018).
Selain itu kata Gubernur, untuk proses hukumnya akan menyerahkan kepada penegak hukum.
“Kita akan diserahkan ke pihak berwajib untuk menindak sesuai peraturan yang ada,” ucap Nurdin.
Bahkan kata Gubernur, Pemprov Kepri selalu melakukan upaya preventif, agar ASN ataupun pejabat daerah tidak terlibat penyalahgunaan narkoba atau barang haram tersebut.
“Kita sering tes urin, yang gini-gini terus terang kita sangat prihatin, karena kita selalu mengingatkan supaya mereka lebih efektif profesional dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Gubenur.
Sebelumnya pelaku BS, oknum pejabat Dinas ESDM Pemprov Kepri yang terlibat narkoba diamankan dikediamannya Jalan Sei Jang Tanjungpinang bersama stafnya inisial AM oleh Satnarkoba Polres Tanjungpinang.
Pada saat diamankan, dari tangan pelaku terdapat barang bukti sisa sabu yang telah dikonsumsi pelaku dan alat hisap atau bong.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Lasdin Silalahi kepada awak media mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, karena berdasarkan ada laporan dari masyarakat.
Selain itu, katanya pelaku juga merupakan target oprasi dari Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang.
“BS positif saat di tes urine sedangkan AM negatif dan AM hanya dijadikan sebagai saksi,” ucapnya saat diwawancarai awak media di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (10/4/2018) lalu. (AFRIZAL).
Komentar