Tanjungpinang, Tuah Kepri – Gubernur Provinsi Kepri menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Kepri tahun 2019, disidang Paripurna DPRD Kepri Dompak, Senin (19/8/2019).
Sidang paripurna yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
Dalam sidang ia mengatakan, sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota Keuangan oleh Pemerintah Provinsi Kepri ini wajib dilaksanakan sesuai perintah Undang-undang dan peraturan daerah.
“Sebelum Ranperda Perubahan ini disahkan, Pemerintah bersama DPRD Kepri perlu melakukan rapat-rapat dan pandangan Fraksi-fraksi di DPRD atas apa yang disampaikan di nota keuangan hari ini,” katanya.
Selanjutnya Jumaga mempersilahkan Plt Gubernur Kepri Isdianto untuk menyampaiakan nota keuangan pemprov.
Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto dalam sambutanya mengatakan, total Besarnya APBD Perubahan Kepri tahun 2019 ditargetkan Rp 3,833 triliun.
“Jumlah ini yang mana mengalami peningkatan dibandingkan besaran APBD Kepri tahun 2019 yang mencapai Rp 3,659 triliun atau meningkat sekitar 174 Miliar,” ucapnya.
APBD Perubahan Kepri tahun 2019 ini nantinya, kata dia, akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan ekonomi Kepri yang menjadi program di setiap OPD.
“Serta peningkatan SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Provinsi Kepri. Kemudian peningkatan pengembangan budaya Melayu, dan penyelenggaraan Pemerintah yang akuntabel,” tegas Isdianto.
Selanjutnya paripurna kata Jumaga, menjadwalkan pandangan fraksi terhadap Nota keuangan APBD Perubahan Kepri tahun 2019 bakal dijadwalkan pada Selasa besok. (Red)






Komentar