Gubernur Ingatkan Kepala OPD Kepri, DPA Harus Dijalankan Sebaik Mungkin


Tanjungpinang, Tuah Kepri – Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengingatkan, dengan diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (17/2) di gedung Daerah, dapat dijalankan dengan sebaik mungkin.

“Ada catatan penting yang diberikan Mendagri kepada kita. Seperti diantaranya menyangkut penghematan, tepat guna dan tepat sasaran. Dan saya harap cacatan penting ini diaplikasikan dengan sungguh-sungguh, ” kata Nurdin.

Agar kata Nurdin, bisa benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi , percepatan pembangunan infrastruktur dan menurunkan inflasi di daerah. Maka dari itu OPD nya memahami, bawa Kepri memiliki potensi dalam segala aspek , seperti perdagangan, industri, jasa, termasuk pariwisata.

“Saya berharap anggaran ini cepat direalisasi agar masyarakat bisa merasakan. Saya yakin, ini semua dapat di gunakan sebaik-baiknya,” kata Nurdin.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah menyampaikan terkait rincian APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2017 yakni sebesar Rp 3,360 triliun.

Hal tersebut, katanya, terdiri dari komponen pendapatan sebesar Rp 3,01 triliun dan komponen belanja sebesar Rp 3,360 triliun, adapun pembiayaan Netto sebesar Rp 1,593 miliar.

Adapun rincian dari masing-masing APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2017 tersebut adalah sebagai berikut , pendapatan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,104 triliun yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp 1,001 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 8,81 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2 miliar.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 91,70 miliar , dana perimbangan sebesar Rp 2,096 triliun yang berasal dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak Rp 500 miliar, dana alokasi umum Rp1,043 triliun, dana alokasi khusus Rp 552,04 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,128 miliar. Belanja dengan total Rp 3,360 triliun yang kebijakannya dijabarkan dalam bentuk belanja langsung , yang membiayai program dan kegiatan sebesar Rp 1,912 triliun atau sekitar 56,9 persen, serta belanja tidak langsung sebesar Rp 1,448 triliun atau sekitar 43,1 persen untuk membiayai belanja pegawai dan tunjangan, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintah daerah, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintah daerah, serta belanja tidak terduga.

Arif berharap, agar DPA yang diserahkan kepada masing – masing OPD dapat segera dapat dilaksanakan. “Semoga pelaksaanaan dapat mencapai sasaran dan dengan hasil yang sebagaimana di harapkan,” kata Arif dalam laporannya.(AFRIZAL).

Komentar