Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kepri 2023

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-06 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Selasa, (06/09/2023).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Asisten 1 Provinsi Kepulauan Riau H. T.S Arif Fadillah, dan masing- masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.

Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya.

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan
Pemandangan Umum Fraksi diantaranya adalah H. Lis Darmansyah, S.H (PDI-Perjuangan), H. Surya Sardi, S.T., M.M (Golkar), H. Muhammad Taufik, S.H., M.M. (PKS), Bobby Jayanto, S.IP (Nasdem), Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si (Gerindra), Eis Aswati (Demokrat), Rudy Chua, S.E., M.H (Hanura-PAN) dan Dr. H. Irwansyah, S.E., M.M (PKB-PPP).

Dalam kesempatan ini Rudy Chua sebagai juru bicara dari Hanura-PAN menyampaikan catatan-catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah Provinsi Kepri hendaknya dapat melakukan pembenahan yang lebih proporsional dalam menetapkan anggaran belanja sehingga tujuan pelaksanaan pembangunan disegala bidang serta untuk mensejahterahkan rakyat dapat tercapai.

“Pemerintah Provinsi Kepri juga kiranya memprioritaskan sektor-sektor pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, misalnya infrastruktur disegala bidang, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” ucap Rudy Chua.

Berdasarkan Pandangan Umum Fraksi HARAPAN terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) tahun anggaran 2023, “kami meminta agar Nota Keuangan dapat diberikan penjelasan yang lebih terperinci dan jelas agar mudah dipahami untuk pembahasan selanjutnya, ” tutup Rudy Chua.

Setelah penyampaian dari Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pandum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah, dan sebagai harapan yang menyertai adanya Rancangan Peraturan Daerah ini. (RZL).

 

 

Komentar