Tanjungpinang ,Tuah Kepri – Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Dwi Ria Latifa, S.H, M.Sc, memperjuangkan nasib tenaga PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan Tenaga Honorer di Kepri untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (18/9/2018).
Selain dikatakam Dwi dalam rapat meminta MenPan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) untuk memperhatikan nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Pegawai Honorer, yang tersebar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Batam, Karimun, Tanjung Pinang, Natuna, Lingga, Bintan sampai Anambas, juga memperjuangkan nasib guru yang masih berstatus honorer.
“Mereka sudah mengabdi belasan tahun, bahkan ada yang puluhan tahun, namun belum diangkat juga sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) dan statusnya masih tidak jelas kepastian hukumnya,” ucap Dwi Ria Latifa kepada media Tuah Kepri.com.
Karena menurut Dwi, dirinya banyak menerima aspirasi dari begitu banyak pegawai PTT dan pegawai Honorer di Kepri, nasib mereka yang jumlahnya sampai ratusan orang berharap bisa diangkat.
Bahkan legislator asal Kepri ini,
dirinya sangat prihatin ketika mendengar laporan ada seorang pegawai tenaga honorer di Kepri sampai akhir hayatnya tidak tercapai cita-citanya menjadi ASN, padahal sudah berangan-angan dan berharap bisa menjadi ASN.
“Lebih tragisnya lagi, pegawai tenaga honorer tersebut sempat tiga hari sebelum meninggal dunia berpakaian selayaknya seorang ASN yang diangkat resmi dan berfoto dengan mengenakan pakaian PNS dan PIN Korpri PNS tersebut,” katanya.
Oleh karena itu Dwi Ria Latifa meminta dalam rapat dengar pendapat dengan komisi 2 tersebut, agar persoalan terkait status pegawai Honorer dan tenaga PTT ini, dapat menjadi perhatian khusus dari Menpan RB, Kepala BKN, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan menyeluruh tanpa memunculkan persoalan baru.
“Saya tidak ingin Tenaga PTT dan tenaga Honorer ini, hanya memperoleh harapan pals,” ucap Dwi.
Dwi Ria Latifa juga menyampaikan bahwa, dalam salah satu kesimpulan rapat di komisi 2 tersebut Komisi 2 DPR RI bersama Menpan RB, BKN dan KASN, telah disepakati akan mengadakan rapat khusus bersama-sama dengan agenda tunggal membicarakan khusus tentang persoalan nasib tenaga PTT, dan pegawai honorer, dan sesegera mungkin menetapkan alokasi waktu khusus untuk membahasnya. (AFRIZAL).
Komentar