Dwi Ria Latifa, Bila Ada Menjelekan 4 Pilar Kebangsaan Tegur Dan Laporkan

Nasional187 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI komisi III Fraksi PDI-P Dapil Kepri, Dwi Ria Latifa mengatakan tegur bila mana ada yang menjelekan 4 pilar Kebangsaaan MPR RI.

“Apabila anak-anak melihat seseorang menjelekan 4 pilar kebangsaan, seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan GBHN, maka tegur dan laporkan,” kata Dwi Ria Latifa Rabu (8/6) saat menyampaikan sosialisasi 4 pilar kebangsaan MPR RI kepada siswa SMA 4 Tanjungpinang.

Karena dikatakannya sebagai anggota DPR RI ditugaskan untuk memberikan sosialisasi pemahaman tentang 4 pilar Kebangsaaan kepada masyarakat dan juga siswa. Karena rasa dan nilai kebangsaan dirasa sudah mulai terkikis dimasyarakat.

“Karena pilar adalah tiang. Jadi kalau tidak ada 4 pilar atau tiang kebangsan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, maka negara Indonesia ini akan hancur,” ucap Dwi Ria Latifa dihadapan siswa.

Kemudian Dwi Ria Latifa menambahkan, negara Indonesia saat ini banyak tantangan, yang mengakibatkan lunturnya nilai-nilai kebangsaan, karena pengaruh akibat globalisasi. Yaitu internet media sosial, narkoba dan lain sebagainya.

Dwi Ria Latifa berpoto bersama siswa SMA 4 Tanjungpinang
Dwi Ria Latifa berpoto bersama siswa SMA 4 Tanjungpinang

“Maka kalau kita tidak bisa menjaganya, maka dampaknya bahaya bagi anak-anak bangsa. Maka itu ibu sebagai anggata DPR RI yang juga berasal dari Kepri yang merupakan dapil ibu, mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan. Agar anak-anak bangsa kita tidak terjerumus dan hancurnya dikemudian hari,” ujar Dwi Ria Latifa yang merupakan kelahiran Tanjungbalai Karimun.

Banyak tantangan untuk anak bangsa seperti pengaruh narkoba. Apalagi di Kepri banyak pelabuhan tikus yang sangat rawan masuknya narkoba dan juga pelabuhan Internasional Tanjungpinang.

“Karena pernah ada seorang wanita tertangkap membawa narkoba di pelabuhan Tanjungpinang yang disimpan di sanggul. Dan ini merupakan tantangan kita,” ucapnya

Kemudian media sosial facebook, pengaruhnya sangat besar dan ini merupakan tantangan saat ini.

“Hati-hati dengan media sosial, banyak terjadi kejahatan contoh pemerkosaan,” kata Dwi Ria Latifa kepada siswa SMA 4 Tanjungpinang, yang sangat serius mendengarkannya.

Setelah diberi pemahaman kepada siswa, lalu Dwi Ria Latifa membuka sesi pertayaan.

Pertanyaan siswa tersebut terkait dengan penghinaan terhadap perkataan menghina Pancasila, seperti kasus artis Sastia Gotik yang heboh beberapa waktu lalu.

Lalu Dwi Ria Latifa yang juga pernah merupakan propesi sebagai pengacara sebelum menjadi anggota DPR RI dan secara pribadi ia menjawab, dimata hukum artis tersebut bersalah.

“Ibu katakan secara pribadi artis tersebut dimata hukum bersalah, karena telah menghina Pancasila yang merupakan idiologi negara Indonesia,” katanya dihadapan siswa 4 Tanjungpinang.

Diakhir acara, secara simbolis Dwi Ria Latifa anggota DPR RI komisi III ini, memberikan buku tentang 4 pilar kebangsaan kepada guru dan siswa. (AFRIZAL).

Komentar