Tanjungpinang, Tuah Kepri – Rektor Umrah, Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M. Sc menyampaikan, ia menyerahkan semuanya pada proses hukum, terkait dugaan keterlibatanya dalam kasus korupsi pengadaan barang pogram Integrasi sistem informasi senilai Rp 29 Milliar.
“Lebih baik kita bicara persidangan. Silahkan berasumsi. Itu hak kawan-kawan. Penting kita ikuti sidang,” kata Rektor Umrah Syafsir Akhlus, Senin (12/2/2018).
Namun sebelumnya pada aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa, Syafsir Akhlus, hadir dan menemui para mahasiswa dan menawarkan dialog dan pertemuan di lantai 3 rektorat dan langsung ditolak oleh para mahasiswa.
Karena pada aksi demo unjuk rasa tersebut, ratusan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang Provinsi Kepri, menuntut rektor UMRAH mundur.
Tuntutan ratusan mahasiswa tersebut diduga melibatkan pucuk pimpinan UMRAH, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang program integrasi sistem informasi senilai Rp 29 Milliar, diduga kuat merugikan negara sebesar Rp12,4 Milliar yang ada di UMRAH agar diusut tuntas.
Dalam orasinya para mahasiswa yang dikomandoi oleh Kardoni Fernandez sebagai kordinator aksi menyuarakan, tuntutan mereka yang menuntut agar pimpinan UMRAH tidak menutupi kasus tersebut.
“Kami menuntut agar kasus dugaan korupsi yang menggurita di UMRAH agar dibuka dengan transparan, karena kami tidak melihat adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Pimpinan UMRAH dalam hal ini rektor, kami minta untuk mundur saja. Kami mengadakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan rektor UMRAH yang terindikasi terlibat juga dalam kasus ini. Rektor juga cenderung bungkam dalam kasus ini. Wakil Rektor sudah dijadikan tersangka, ini memalukan sekali,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar