Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat paripurna terbuka dengan agenda penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD Tahun 2020, Rabu (11/11/2019) di Senggarang.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, S.IP, MM, bersama Walikota H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP.
Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2020 ini, dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif serta kebijakan anggaran berdasarkan Money Follows, yang dapat diartikan bahwa program benar-benar bermanfaat, bukan sekedar karena tugas fungsi perangkat bersangkutan.
Kemudian rencana anggaran APBD Kota Tanjungpinang dinilai terbatas, dengan komposisi penggunaan yang sesuai dengan kebutuhan serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD bertanggungjawab untuk memastikan APBD dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif,” katanya.
Setelah Syahrul sampaikan rancangan Nota KUA dan PPAS APBD 2020, selanjutnya acara diakhiri dengan penyerahan dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2020 oleh Walikota bersama Wakil Walikota Tanjungpinang, kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua I Ade ANgga, S.IP, MM.
Penyampaian nota KUA PPAS APBD tahun 2020 juga turut hadir anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang, juga Insan Pers baik cetak maupun online. (ZAL).
Komentar