DPRD Tanjungpinang Akan Panggil PT Pelindo

TANJUNGPINANG,TUAHKEPRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, berencana akan memanggil PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang, terkait rencana akan menaikan tarif pas terminal pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

” Insyallah kita akan panggil PT Pelindo Tanjungpinang, ” kata Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, Kamis (20/7/2023).

Berita sebelumnya di media menyebutkan https://www.tuahkepri.com/masyarakat-kecam-pelindo-tanjungpinang-naikan-tarif-pas-pelabuhan/

Pemanggilan PT Pelindo Tanjungpinang tersebut, katanya, karena rencana menaikan tarif pas pelabuhan sepihak tanpa duduk bersama Pemda. Ditambah lagi, berita rencana kenaikan tersebut membuat heboh masyarakat Kota Tanjungpinang.

” Sebagai wakil rakyat, kita tak ingin dengan rencana akan dinaikan tarif pas pelabuhan tersebut membenani masyarakat. Tapi pada intinya, DPRD Kota Tanjungpinang menolak,” kata Politisi Partai Golkar ini.

https://www.tuahkepri.com/ashady-study-banding-komisi-iii-dprd-tanjungpinang-ke-makasar-hanya-pembahasan-teknis-bukan-menyetujui/

Diberitakan sebelumnya, PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang, rencana akan menaikkan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan SBP.

Hal itu disampaikan General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis. Ia menyampaikan rencana kenaikan tarif akan diberlakukan pada 1 Agustus 2023 mendatang.

Sebelumnya tarif pas penumpang domestik Rp 10.000, akan naik menjadi Rp 15.000 dan untuk penumpang Internasional yang sebelumnya Rp 40 ribu untuk warga negara Indonesia akan naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk warga negara asing yang sebelumnya Rp 60 ribu, naik menjadi Rp 100 ribu. (ZAL).

Komentar