Tanjungpinang, Tuahkepri – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023. Senin, (20/06/2023) di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Paripurna Beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna langsung pimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, SH. yang juga dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE.,MM, Instanti Vertikal, dan masing- masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.
Rapat Paripurna dimulai dengan kata pembuka dan interuksi dari pimpinan rapat Jumaga Nadeak, SH.
“Dalam Rapat Paripurna Tanggal 19 Juni 2023, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, telah menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyampaikan sikap yang sama, menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan penetapan menjadi peraturan daerah.”
Dalam hal ini pimpinan rapat mempersilahkan DR.H.Irwansyah SE.,MM sebagai juru bicara Badan Anggaran untuk menyampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah LPP APBD Provinsi Kepri tahun Anggaran 2022.
Setelah Pembacaan laporan Akhir Banggar, dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Penetapan Ranperda Sekaligus Penyerahan Buku Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Sebelum acara berakhir, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE.,MM menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 , Paripurna ditutup dengan ucapan salam dan terimakasih hangat oleh pimpinan rapat atas kehadiran semua tamu undangan yang mengikuti Paripurna sampai selesai. (RZL).






Komentar