DPRD Kepri Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026, Fokus Pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2025-2026, di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Rabu (16/09/2026).

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri, H. Iman Sutiawan, SE yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Dr.Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si , Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Paripurna dibuka dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Nyanyang kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Gubernur Provinsi Kerpi, Nyanyang menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri telah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri, yang selanjutnya telah disepakati bersama pada tanggal 8 September 2026 yang lalu.

“Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026,” ujar Nyanyang.

Dalam penjelasan nya, Nyanyang menjelaskan Kondisi perekonomian makro Provinsi Kepulauan Riau pada triwulan II tahun 2026 menunjukkan capaian yang cukup baik. Hal ini terlihat dari ekonomi Kepulauan Riau tumbuh sebesar 6,99% (year on year).

Sedangkan jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret 2026 mencapai 111,22 ribu orang (4,09%), berkurang sebanyak 3,3 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2025 yang sebesar 114,55 ribu orang (4,26%).

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya guna mewujudkan capaian sasaran prioritas Pembangunan Daerah pada Tahun 2026 yang mengusung tema Pembangunan :

”Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Berdasarkan tema Pembangunan tersebut, telah ditetapkan Prioritas Pembangunan daerah yang terdiri dari:

1.     Akselerasi Pengelolaan Potensi Ekonomi, Maritim, dan Investasi yang berkualitas dengan memperhatikan kelestarian Lingkungan.

2.     Akselerasi Peningkatan Konektivitas antar Wilayah dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur serta Ketahanan terhadap Bencana.

3.     Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Perluasan Pemanfaatan Teknologi Informasi, serta Pelestarian Budaya Melayu.

”Ketiga prioritas Pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas Pembangunan, ”jelas Nyanyang.

Selanjutnya, untuk perubahan proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 masih sama seperti yang disampaikan pada Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Tanggal 08 September 2026 lalu.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal.

Menutup Paripurna, Pimpinan Rapat Iman Sutiawan menyampaikan terimakasih atas Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Nyanyang.

”Terimakasih atas Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, dan telah diterima oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang mana Selanjutnya akan dibahas sebagaimana mekanisme, ” tutup Iman. (AL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *