TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang ke-1 Tahun Anggaran 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026. Hadir dalam rapat Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad beserta jajaran OPD.
Afrizal Dachlan selaku Pimpinan Rapat menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.
“Hari ini setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepri, akan kita lanjutkan pada tahap Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026,” ungkap Afrizal Dachlan.
Sebelum dilakukan penandatanganan terlebih dahulu disampaikan hasil pembahasan terhadap pendapatan daerah semula pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 3.735.520.595.845.
Dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat pendapatan transfer ke daerah (TKD) berkurang sebesar Rp. 495.455.042.030. Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan belanja daerah provinsi kepri tahun anggaran 2026 menjadi sebesar Rp. 3.312.655.778.935.
“Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp. 250.600.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 19.046.154.608. Sehingga total Belanja Daerah pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 3.544.209.624.327,” tutupnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi kepulauan riau tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Provinsi Kepri. Penandatanganan ini menandai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri dalam pengelolaan anggaran daerah untuk tahun 2026, dengan fokus pada optimalisasi anggaran di tengah tantangan penurunan transfer dari pemerintah pusat. (AAL).






Komentar