DPRD Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA & PPAS  Tahun Anggaran 2023

BINTAN, TUAHKEPRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mengelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Rabu (27/7/2022) di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.

Dalam penjelasan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan pada penyampaian Rancangan KUA & PPAS Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 mengatakan, nantinya pendapatan ini akan di fokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur dalam mendukung pertambahan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta penanggulangan bencana di daerah.

” Total pendapatan anggaran daerah mencapai Rp 1, 195 triliun rupiah, ” ujarnya.

Roby menambahkan, terkhusus untuk pembangunan, fokus yang dijadikan prioritas oleh pemerintah pada rancangan anggaran tahun 2023 adalah, pada optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, peningkatan daya saing ekonomi, dan perluasan sistem pembangunan pelayanan dasar.

Sesuai dengan tema rancangan KUA dan PPAS tahun ini yaitu, peningkatan produktivitas kebutuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam mewujudkan integritas nasional, diharapkan anggaran pemerintah daerah di tahun 2023 dapat disusun dan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, mengikuti pertumbuhan ekonomi yang kemudian di sesuaikan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tersedia. (Red).

Komentar