DLH Kepri Tegaskan Lokasi Cut and Fill di Galang Batang Masuk Kawasan Hutan Lindung

BINTAN, TUAHKEPRI– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hendri, ST, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan pemberitaan tentang dugaan aktivitas pengerukan tanah (cut and fill) kawasan Hutan Lindung Galang Batang, Kabupaten Bintan.

“Baik, saya pelajari dulu ya Pak. Kami cek peta koordinatnya,” ujar Hendri di kutip dari media analoginews.com, Kamis (15/1/2026).

Setelah dilakukan pengecekan awal, kata Hendri dan ia menegaskan bahwa lokasi dimaksud masuk dalam kawasan hutan lindung dan belum mengantongi izin.

“Koordinatnya masuk hutan lindung dan belum ada izinnya,” tegasnya.

Meski telah diekspos oleh sejumlah media, dugaan aktivitas pengerukan tanah (cut and fill) yang merambah kawasan Hutan Lindung Galang Batang, Kabupaten Bintan, hingga kini diduga masih berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, aktivitas pengerukan tersebut telah berjalan selama dua hari terakhir dan sampai saat ini masih terus beroperasi.

Lokasi pengerukan berada di dalam kawasan hutan lindung, sementara material hasil galian diangkut ke area sekitar eks lokasi PLTU Galang Batang.

Kawasan Hutan Lindung dikeruk penambang liar di Bintan Kepri
Kawasan Hutan Lindung dikeruk penambang liar di Bintan Kepri

Dalam pantauan dilapangan, terlihat sejumlah armada truk fuso hilir mudik mengangkut material tanah yang diduga mengandung bauksit. Selain itu, satu unit alat berat jenis excavator tampak aktif melakukan pengerukan di lokasi.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berjalan selama dua hari dan tetap beroperasi meski sebelumnya telah menjadi sorotan media.

“Sudah dua hari berjalan dan sampai sekarang masih berlangsung,” ucapnya.

Warga tersebut juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum Ketua RW setempat dalam praktik penjualan tanah timbun dari lokasi tersebut.

“Diduga Ketua RW 02 berinisial M menjual tanah timbun di lokasi itu. Tahap awal sekitar 500 truk. Untuk urusan di lapangan diserahkan kepada seseorang bernama Bang Dan,” ujarnya.

Lanjut, warga menyampaikan bahwa material hasil pengerukan seluruhnya dibawa ke area bekas PLTU Galang Batang. (Rizal).

Komentar